Arsitektur Vernakular dan Tiga Warisan Budaya Kaltim Lainnya Diharapkan Diakui secara Nasional

Senin, 19 Jan 2026, 13:58 WIB

SAMARINDA – Kaltim memiliki beberapa warisan yang layak ditingkatkan secara nasional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen memperkuat pelestarian warisan daerah dengan mengusulkan empat objek cagar budaya potensial untuk naik status ke peringkat nasional sepanjang tahun 2026.

"Untuk cagar budaya, pada tahun ini akan ada upaya serius untuk menetapkan cagar budaya ke peringkat nasional demi perlindungan yang lebih luas," ujar Pamong Budaya Disdikbud Kaltim Lucia Dyah Prasetyarini di Samarinda, Senin.

Ket. Foto: warisan budaya kekayaan bangsa — Sumber: ist

Luci memaparkan bahwa objek prioritas yang tengah dalam proses pemberkasan meliputi arsitektur vernakular Lamin Tolan di Kutai Barat serta bentang alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kutai Timur yang memiliki nilai sejarah dunia.

Dua situs bersejarah lainnya yang turut didorong kenaikan statusnya secara bersamaan adalah masjid tua Shirathal Mustaqiem di Samarinda dan Museum Sadurengas di Kabupaten Paser.

Luci menegaskan bahwa langkah akselerasi ini diambil mengingat saat ini baru terdapat satu objek cagar budaya di Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai peringkat nasional, yaitu Masjid Jami di Tenggarong.

"Selain fokus pada infrastruktur sejarah, program prioritas Bidang Kebudayaan tahun 2026, juga menyasar pengembangan kesenian tradisional, pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, dan penguatan aspek kelembagaan," kata Luci.

Ia mengatakan implementasi program strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan teknis, seperti penelusuran jejak sejarah dan tradisi lokal, lawatan sejarah bagi generasi muda, serta percepatan penetapan warisan budaya.

Pemerintah provinsi juga memasifkan kembali Gerakan Seniman Masuk Sekolah sebagai metode efektif menanamkan kecintaan terhadap seni tradisi sejak dini di lingkungan pendidikan formal.

"Aspek profesionalisme pelaku budaya tidak luput dari perhatian kami dengan adanya agenda standarisasi dan sertifikasi untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta manajemen pengelolaan lembaga kesenian," ucap Luci.

Pemasangan Jaringan Air Bersih

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan bantuan keuangan (bankeu) lebih kurang Rp17 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih di daerah itu pada tahun ini.

"Provinsi Kaltim memberikan bankeu 2026 Rp17 miliar untuk pemasangan jaringan pipa distribusi," ujar Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Rasyid, Senin, ketika ditanya mengenai layanan air bersih di Penajam.

Proyek pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih itu, nantinya ditangani pemerintah kabupaten setempat. Setelah pengerjaan pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih rampung, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan ditangani Perumda Air Minum Danum Taka.

Pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan menggunakan bankeu dari Pemerintah Provinsi Kaltim dilakukan di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bisa terus melakukan perluasan jaringan pipa distribusi pada tahun ini dengan bankeu dari Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut. "Pemerintah kabupaten memastikan program perluasan layanan air bersih terus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya memperluas cakupan layanan air bersih, ditargetkan lima tahun ke depan cakupan layanan air bersih meningkat hingga 60-65 persen, sedangkan saat ini 41 persen.

Hingga saat ini dari 54 kelurahan dan desa baru terlayani 26 kelurahan/desa, sehingga masih ada 32 desa/kelurahan belum mendapatkan layanan air bersih, demikian Abdul Rasyid.

  • Pemprov Kaltim
  • warisan budaya nasional

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.