G7 Ancam akan Jatuhkan Lebih Banyak Sanksi pada Iran

Jumat, 16 Jan 2026, 00:00 WIB

BRUSSELS - Kelompok tujuh ekonomi maju utama dunia, G7, pada Kamis (15/1) memperingatkan akan adanya sanksi lebih lanjut untuk Iran atas penanganan aksi protes yang menyebabkan ribuan demonstran tewas. 

Dari The Guardian, dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri Kanada , Prancis , Jerman , Italia , Jepang , Inggris , AS , dan kepala kebijakan luar negeri utama Uni Eropa mengatakan bahwa anggota G7 "sangat prihatin" atas perkembangan seputar protes tersebut, dan bahwa mereka "sangat menentang intensifikasi penindasan brutal otoritas Iran terhadap rakyat Iran".

Ket. Foto: Negara-negara anggota G7 'tetap siap untuk memberlakukan langkah-langkah pembatasan tambahan jika Iran terus menindak protes dan perbedaan pendapat' — Sumber: Istimewa

Pernyataan tersebut, yang diterbitkan di situs web Uni Eropa, mengatakan bahwa G7 "sangat khawatir dengan tingginya tingkat kematian dan cedera yang dilaporkan" dan mengutuk "penggunaan kekerasan yang disengaja" oleh pasukan keamanan Iran terhadap para pengunjuk rasa.

Anggota G7 "tetap siap untuk memberlakukan langkah-langkah pembatasan tambahan jika Iran terus menindak protes dan perbedaan pendapat yang melanggar kewajiban hak asasi manusia internasional," kata pernyataan itu.

Sanksi AS

Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengumumkan sanksi baru terhadap lebih dari selusin individu dan entitas Iran yang dituduh sebagai "dalang" dari penindakan brutal rezim terhadap para demonstran, dan yang mencuci uang hasil penjualan minyak ke pasar luar negeri.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan dalam sebuah video yang mengumumkan langkah-langkah tersebut:

Presiden Trump mendukung rakyat Iran dan telah memerintahkan Departemen Keuangan untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota rezim tersebut.

Para pemimpin Iran telah menanggapi demonstrasi damai dengan kekerasan secara brutal, mulai dari penembakan massal di jalanan hingga serangan terhadap korban luka dan rumah sakit.

Dia mengatakan sanksi tersebut, dari kantor pengawasan aset asing departemen keuangan, menargetkan 18 individu dan entitas yang digunakan rezim untuk "menghindari sanksi atas minyak Iran dan mengalihkan hasil penjualan energi dari pemilik yang sah, yaitu rakyat Iran".

Di antara mereka yang dikenai sanksi adalah Ali Larijani , kepala keamanan nasional Iran.

  • Iran

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.