- Home
-
- Megapolitan
-
- Viral, Mobil Lawan Arah di...
Viral, Mobil Lawan Arah di Jalur Bus Transjakarta Matraman, Ini Kata Polisi
Kamis, 15 Jan 2026, 14:00 WIBJAKARTA - Polisi menyebutkan insiden mobil yang masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (14/1) diduga terjadi karena pengemudi tidak memperhatikan rambu lalu lintas yang terpasang di lokasi tersebut.
"Di traffic light Matraman, pengendara mengambil jalur sebelah kanan yang memang diberlakukan contraflow sampai kawasan Dobrak, depan Hotel Sofyan. Seharusnya, kendaraan tersebut belok ke kiri, bukan lurus," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Jakarta Timur AKP Eko Apriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/1).
Pernyataan tersebut merespons viralnya video di media sosial Instagram @jakarta.terkini pada Rabu (14/1) yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna hitam berjalan mundur karena terhalang bus Transjakarta di depannya.
Mobil itu tidak dapat berbelok ke kiri maupun ke kanan lantaran jalur tersebut dibatasi separator Transjakarta serta taman di sisi jalan.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan petugas pada pagi hari, kata Eko, kendaraan tersebut melaju dari arah Salemba menuju Matraman.
Di jalur tersebut sudah terpasang rambu larangan yang mengarahkan pengendara untuk berbelok ke kiri.
Namun, pengemudi mobil itu justru melaju lurus hingga masuk ke jalur Transjakarta yang mengarah dari selatan ke utara.
"Kemungkinan, pengendara tidak melihat rambu. Bisa jadi karena yang bersangkutan baru melintas di jalan itu," ujar Eko.
Selain itu, dia menjelaskan sistem contraflow di kawasan tersebut diberlakukan sejak adanya pembangunan LRT yang menyebabkan penyempitan ruas jalan dari traffic light Salemba menuju Matraman.
Saat ini, satu lajur digunakan untuk Transjakarta, dua lajur untuk kendaraan umum, dan satu lajur khusus contraflow.
"Rambu-rambu sebenarnya sudah ada dan jelas, termasuk di sekitar Gramedia Matraman. Tapi, mungkin pengendara kurang memperhatikan," ucap Eko.
Dia pun mengimbau pengguna jalan agar lebih waspada dan mematuhi rambu lalu lintas, terutama di kawasan yang menerapkan rekayasa lalu lintas, guna menghindari pelanggaran dan membahayakan sesama pengguna jalan.Â
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Program KNMP Diawasi Kejagung hingga CCTV di Lokasi Pembangunan
-
Beredar Sebuah Video Preman Nekat Bergelantungan di Pintu Sopir Teriak Minta Turun, Sopir Balas dengan Tegas!
-
Kondisi Satwa di Taman Satwa Waduk Gajah Mungkur Sangat Prihatin, Tuai Kritikan dari Warganet
-
Dukung Program Swasembada Pangan, Mendiktisaintek Dorong Kampus Lakukan Riset untuk Kemandirian Pangan
-
Membuat Geger Warga, Karyawan Warung Padang Jadi Korban Amukan Pemuda di Sleman
-
Pengemis di Bogor Viral Setelah Paksa Minta Uang, Berujung Ketahuan Top Up Dana di Minimarket
-
Pengalihan Bursa Kerja dari Luring ke Daring
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.