Pemkab Wondama Sebut Keberadaan Tambang Emas Tak Memberi Manfaat bagi Daerah
Kamis, 15 Jan 2026, 14:45 WIBMANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menilai keberadaan perusahaan tambang emas di wilayah tersebut hingga kini tidak memberikan manfaat ekonomi bagi daerah maupun masyarakat setempat.
Sekretaris Daerah Teluk Wondama Aser Waroy di Manokwari, Kamis (15/1), mengatakan kegiatan eksplorasi sumber daya alam tak terbarukan dilakukan oleh PT Abhisa Bumi Persada berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 570/597/PTSP-I/VII/2019.
âPerusahaan tambang yang punya izin di Papua Barat hanya di Teluk Wondama. Tapi, sampai sekarang tidak ada manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,â kata Aser.
Dia juga tidak mengetahui dokumen analisa dampak lingkungan (amdal) termasuk mekanisme pembuangan limbah, karena kewenangan menerbitkan izin usaha pertambangan menjadi ranah pemerintah provinsi.
Karena itu Pemkab Teluk Wondama mendukung rencana Pemprov Papua Barat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan emas di Teluk Wondama.
âKami sangat dukung dilakukan kajian ulang, dan bila perlu ditutup saja. Tidak ada setoran ke kas daerah kami dari usaha tambang emas itu,â ucap Aser.
Menurut dia, PT Abhisa Bumi Persada hanya beroperasi pada sektor pertambangan namun pemerintah kabupaten tidak mengetahui jumlah serta asal tenaga kerja di perusahaan tersebut.
Pemkab Teluk Wondama berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Papua Barat segera melakukan evaluasi guna mengetahui dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.
â80 persen kawasan di Wondama masuk kategori kawasan lindung. Lebih bagus tambang emas dihentikan, karena kami fokus kembangkan pariwisata,â ucap Agus.
Kepala Dinas ESDM Papua Barat Sammy Djunire Saiba menyebut, pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan memanggil manajemen perusahaan untuk melakukan audit atas kegiatan pertambangan emas.
PT Abhisa Bumi Persada mengantongi IUPÂ dan beroperasi di Teluk Wondama pada 19 Juli 2019 hingga 19 Juli 2039 dengan konsesi mencakup area seluas kurang lebih 23.324 hektare.
âSejauh ini kami terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas perusahaan tambang emas di Wondama. Kami akan evaluasi izinnya,â ucap Sammy.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Timur Terkepung Banjir, Kali Cipinang Meluap 1,7 Meter, Ibu Hamil & Balita di Ciracas Dievakuasi Dramatis
-
Presiden Prancis Mendarat di Indonesia
-
Pemkot Bandung Gagas ‘Bank Data’ Laci RW, Catatan Kecil yang Bisa Selamatkan Banyak Nyawa
-
ASDP relokasi KMP Kalibodri ke NTT perkuat penyeberangan Kupang-Rote
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.