Pemkab Wondama Sebut Keberadaan Tambang Emas Tak Memberi Manfaat bagi Daerah

Kamis, 15 Jan 2026, 14:45 WIB

MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menilai keberadaan perusahaan tambang emas di wilayah tersebut hingga kini tidak memberikan manfaat ekonomi bagi daerah maupun masyarakat setempat.

Sekretaris Daerah Teluk Wondama Aser Waroy di Manokwari, Kamis (15/1), mengatakan kegiatan eksplorasi sumber daya alam tak terbarukan dilakukan oleh PT Abhisa Bumi Persada berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 570/597/PTSP-I/VII/2019.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroy memberikan keterangan soal operasional pertambangan emas kepada awak media di Manokwari, Papua Barat. — Sumber: ANTARA

“Perusahaan tambang yang punya izin di Papua Barat hanya di Teluk Wondama. Tapi, sampai sekarang tidak ada manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” kata Aser.

Dia juga tidak mengetahui dokumen analisa dampak lingkungan (amdal) termasuk mekanisme pembuangan limbah, karena kewenangan menerbitkan izin usaha pertambangan menjadi ranah pemerintah provinsi.

Karena itu Pemkab Teluk Wondama mendukung rencana Pemprov Papua Barat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan emas di Teluk Wondama.

“Kami sangat dukung dilakukan kajian ulang, dan bila perlu ditutup saja. Tidak ada setoran ke kas daerah kami dari usaha tambang emas itu,” ucap Aser.

Menurut dia, PT Abhisa Bumi Persada hanya beroperasi pada sektor pertambangan namun pemerintah kabupaten tidak mengetahui jumlah serta asal tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Pemkab Teluk Wondama berharap Dinas Energi dan Sumber Daya Energi (ESDM) Papua Barat segera melakukan evaluasi guna mengetahui dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.

“80 persen kawasan di Wondama masuk kategori kawasan lindung. Lebih bagus tambang emas dihentikan, karena kami fokus kembangkan pariwisata,” ucap Agus.

Kepala Dinas ESDM Papua Barat Sammy Djunire Saiba menyebut, pemerintah provinsi dalam waktu dekat akan memanggil manajemen perusahaan untuk melakukan audit atas kegiatan pertambangan emas.

PT Abhisa Bumi Persada mengantongi IUP dan beroperasi di Teluk Wondama pada 19 Juli 2019 hingga 19 Juli 2039 dengan konsesi mencakup area seluas kurang lebih 23.324 hektare.

“Sejauh ini kami terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas perusahaan tambang emas di Wondama. Kami akan evaluasi izinnya,” ucap Sammy.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.