Perkuat Iklim Investasi, Pemkab Bekasi Luncurkan Bekasi One Stop Service untuk Pangkas Birokrasi Peizinan

Selasa, 13 Jan 2026, 18:02 WIB

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar), meluncurkan sistem aplikasi pelayanan satu pintu berbasis digital bernama 'Bekasi One Stop Service' (BOSS) sebagai upaya akselerasi dengan memangkas birokrasi perizinan sekaligus memperkuat iklim investasi.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan pelayanan publik yang cepat, transparan dan pasti merupakan kunci utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sedangkan layanan perizinan menjadi wajah pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi maupun dunia usaha.

Ket. Foto: Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meluncurkan Bekasi One Stop Service (BOSS) di Cikarang, kemarin. — Sumber: antara foto

"Bekasi ingin dikenal bukan hanya karena wilayah strategis tetapi karena kemudahan berusaha yang kami berikan. Melalui Bekasi One Stop Service, seluruh proses perizinan kami sederhanakan dan transparan-kan," katanya di Cikarang, Senin (12/1) kemarin.

Ia menjelaskan layanan perizinan maupun nonperizinan terintegrasi secara digital melalui aplikasi ini dihadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi untuk menjawab beragam persoalan kesulitan saat masyarakat melakukan permohonan.

Masyarakat maupun pelaku usaha kini dapat mengajukan permohonan, memantau proses hingga mengetahui status perizinan secara mandiri, kapan saja dan dari mana saja.

Dirinya menekankan tiga pilar utama dalam implementasi BOSS di antaranya digitalisasi penuh untuk menghapus proses manual yang kerap menjadi sumber hambatan birokrasi.

Kepastian waktu dan biaya layanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menutup celah pungutan liar. Serta integrasi layanan lintas perangkat daerah agar seluruh proses benar-benar berjalan dalam satu pintu.

"Tidak boleh lagi masyarakat bolak-balik ke banyak dinas. Semua harus terhubung dan selesai melalui satu sistem," katanya.

Aplikasi digital ini dilengkapi pusat layanan dan call center 24 jam untuk memperkuat pengawasan dan respons layanan. Fitur ini memungkinkan pemantauan kendala perizinan lintas dinas secara real time sekaligus membuka kanal pengaduan langsung dari masyarakat.

Asep menilai aplikasi ini bukan sekadar pembaruan teknologi melainkan transformasi budaya kerja aparatur menuju pelayanan publik yang profesional, cepat dan berintegritas.

"Evaluasi akan kami lakukan secara berkala dan terbuka terhadap masukan masyarakat. BOSS harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar slogan," ujarnya.

Dia berharap 'Bekasi One Stop Service' mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses perizinan serta memperkuat daya saing Kabupaten Bekasi sebagai daerah ramah investasi di Jawa Barat.

"Saya mengimbau seluruh ASN kita untuk mendukung penuh implementasi layanan digital ini. Kita wujudkan pelayanan yang betul-betul satu pintu dan tidak pakai jendela," ucap dia.

Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Juanda Rahmat menambahkan seluruh proses perizinan kini dikendalikan melalui sistem digital terukur sesuai standar operasional prosedur dilengkapi early warning system saat proses perizinan mendekati batas waktu penyelesaian.

"Aplikasi ini dapat diakses di website https://boss.bekasikab.go.id/. Ada 16 jenis perizinan dengan batas waktu berbeda. Ada yang tujuh hari, 14 hari, 28 hari serta hingga 180 hari untuk persetujuan lingkungan. Semua terukur," katanya.

Sejak pendaftaran, seluruh tahapan perizinan langsung masuk ke sistem dan dapat dipantau pemohon maupun pimpinan daerah. "Pemohon bisa melihat sudah sampai mana. Kalau ada kendala, seperti berkas tidak lengkap, langsung terlihat dan otomatis dikembalikan ke akun pemohon," ujarnya.

Menurut ia mekanisme ini membuat proses perizinan menjadi lebih transparan dan adil. Proses bisnis akan berhenti sesuai standar operasional prosedur hingga pemohon melengkapi persyaratan dan mengajukan kembali.

"Total ada 19 perangkat daerah yang terlibat dalam proses perizinan dan nonperizinan ini. Seluruhnya terintegrasi dalam satu sistem. Kami akan segera menjadwalkan sosialisasi agar aplikasi ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.