Manchester United Condong Jadikan Michael Carrick Pelatih Sementara
Selasa, 13 Jan 2026, 07:39 WIBJAKARTA â Eks gelandang Inggris dan Manchester United, Michael Carrick, menjadi calon terkuat menangani sementara Setan Merah setelah memecat Ruben Amorim awal pekan lalu.
Menurut pakar transfer ternama Fabrizio Romano pada Senin (12/1), Carrick telah menerima proposal kontrak dari manajemen Manchester United.
"Kesepakatan sudah hampir selesai dan akan ditandatangani pekan ini," tulis Romano dalam akun X-nya.
Bila rampung, Carrick kemungkinan menukangi MU hingga akhir musim 2025/2026.Carrick berada di posisi terdepan dibanding kandidat lain, termasuk Ole Gunnar Solskjaer.
Solksjaer pernah menangani MU pada 2018â2021 setelah menggantikan Jose Mourinho, sebelum dipecat akibat performa tim tidak konsisten.
Baik Carrick maupun Solskjaer telah bertemu dengan direktur olahraga MU, Jason Wilcox, dam mempresentasikan rencana masing-masing kepada pimpinan klub.
Menurut laporan Sky Sports, Carrick dianggap lebih meyakinkan lewat gagasan jangka pendek yang dinilai realistis, meski faktor kedekatan emosional dan popularitas Solskjaer menjadi bahan pertimbangan.
Untuk sementara, MU masih berada di bawah arahan Darren Fletcher. Namun, hasil yang diraih belum memuaskan.United hanya imbang 2-2 melawan Burnley di Liga Inggris, lalu kalah 1-2 dari Brighton pada Piala FA.
- Manchester United
- Michael Carrick
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Salah Fokus, Laut Sebagai Lumbung dan Cadangan Pangan Terabaikan
-
Realisasi Serapan Beras Petani Tembus 3,17 Juta Ton, Bulog Jamin Kepastian Harga
-
Haul Akbar Ulama Betawi di Monas 19 Juni, Ini Skema Rekayasa Lalin Dishub DKI
-
Jalan Tunjungan Disulap Jadi Catwalk Raksasa, Ribuan Orang Padati Surabaya Fashion Festival 2026
-
PT DSI Dibentuk, Legislator Ingatkan Risiko Sentralisasi Kekuasaan Ekonomi
-
Hasil Pertandingan Grup H Piala Dunia 2026: Hancurkan Arab Saudi 4-0, Spanyol Puncaki Klasemen
-
Bangun Jakarta Jadi Kota Sinema, Sektor Jasa Kesenian dan Hiburan Diberi Keringanan Pajak 50 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.