Kendaraan Listrik Harus Mencapai 80 Persen Komponen Dalam Negeri
Kamis, 03 Sep 2026, 12:41 WIBJAKARTA â Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik harus mencapai 80 persen pada tahun 2030. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pemerintah terus mengupayakan peningkatan tersebut.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat struktur industri nasional agar investasi kendaraan listrik tidak hanya berhenti pada tahap perakitan, tetapi juga mendorong berkembangnya industri komponen dan rantai pasok domestik.
Menperin, dalam peresmian fasilitas produksi otomotif BYD di Subang, Jawa Barat, Kamis, menyampaikan pemerintah menghadirkan berbagai kebijakan afirmatif yang diarahkan tidak hanya untuk membangun pasar kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB), tetapi juga memperkuat kapasitas produksi dan struktur industri di dalam negeri.
"Dari sisi manufaktur, kebijakan tersebut juga memperdalam struktur industri melalui peningkatan penggunaan komponen dalam negeri. Peta jalan KBLBB menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yaitu 40 persen hingga 2026, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen mulai 2030," katanya.
Menurut dia, implementasi kebijakan tersebut telah mendorong pertumbuhan investasi dan kapasitas produksi kendaraan listrik roda empat di Indonesia. Saat ini, terdapat 14 perusahaan yang telah berinvestasi di sektor tersebut dengan total investasi mencapai Rp24,131 triliun dan kapasitas produksi sebesar 409.860 unit per tahun.
Menperin menambahkan penguatan industri kendaraan listrik menjadi bagian dari kinerja positif sektor industri pengolahan nonmigas (IPNM) yang terus menunjukkan daya saing di tengah dinamika ekonomi global. Pada triwulan II 2026, IPNM tumbuh 5,32 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
Sektor tersebut juga menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi sebesar 0,97 poin persentase. Selain itu, kontribusi IPNM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II 2026 mencapai 16,83 persen atau senilai Rp1.102,88 triliun.
Dari sisi investasi, realisasi investasi IPNM pada triwulan II 2026 mencapai Rp199,48 triliun atau setara 38,98 persen dari total investasi nasional. Sementara itu, nilai ekspor IPNM sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 115,50 miliar dolar AS atau berkontribusi sebesar 82,03 persen terhadap total ekspor nasional.
Di bidang ketenagakerjaan, berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS yang dirilis pada Februari 2026, sektor industri pengolahan nonmigas menyerap 19,99 juta tenaga kerja. Lebih lanjut, Menperin menyampaikan daya saing industri manufaktur Indonesia juga tercermin dari peningkatan nilai manufacturing value added (MVA).
Berdasarkan data World Bank, nilai MVA Indonesia pada 2025 mencapai 275,61 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan 265,07 miliar dolar AS pada 2024. Capaian tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dunia, naik satu tingkat dari posisi ke-13 pada tahun sebelumnya.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara dengan nilai tambah manufaktur terbesar, dengan nilai MVA sekitar dua kali lipat dibandingkan Thailand yang berada di posisi kedua sebesar 137,01 miliar dolar AS Sementara di tingkat Asia, Indonesia menempati peringkat kelima setelah China, Jepang, India, dan Korea Selatan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Jakarta Waspada, Bendung Katulampa Tembus Siaga 3, Air Kiriman Segera Tiba
-
Modal Asing masih Selektif Masuk ke Pasar RI
-
Kebakaran di Utan Kayu Matraman Hanguskan Satu Rumah, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Perkuat Ekosistem, Kemenperin Libatkan IKM Komponen Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
-
Pemkot Mataram Sebut Relokasi PKL ke Eks Bandara Selaparang Efektif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.