• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Akuisisi yang Tertunda Sel...

Akuisisi yang Tertunda Selama Setengah Abad

Selasa, 13 Jan 2026, 06:49 WIB

DIMULAI pada tahun 1867, Amerika Serikat melakukan sejumlah upaya untuk memperluas pengaruhnya di kawasan Karibia dengan mengakuisisi Hindia Barat Denmark (The Danish West Indies). Namun, akibat berbagai kesulitan politik dalam menyelesaikan dan meratifikasi perjanjian yang mengatur pertukaran ini, gugusan pulau tersebut belum menjadi bagian dari Amerika Serikat pada masa itu.

Transfer kepemilikan baru terjadi secara resmi dari Denmark ke Amerika Serikat pada 31 Maret 1917. Setelah pergantian kepemilikan tersebut, Pemerintah AS mengubah nama pulau-pulau itu menjadi Kepulauan Virgin Amerika Serikat (United States Virgin Islands).

Ket. Foto: St. Thomas, St. John, Tortola, dan Virgin Gorda adalah empat pulau utama (dari depan ke belakang) dalam pemandangan Kepulauan Virgin AS dan Kepulauan Virgin Inggris yang menghadap ke timur, di sepanjang perimeter timur laut Laut Karibia. — Sumber: AFP/NASA

Hindia Barat Denmark sebelumnya dikuasai oleh beberapa kekuatan Eropa sebelum akhirnya berada di bawah kendali Denmark pada akhir abad ke-17. Wilayah ini diperluas lebih lanjut dengan pembelian pulau St. Croix dari Prancis pada tahun 1733, sementara pemberontakan pada tahun 1848 memicu penghapusan perbudakan di koloni tersebut.

Namun, setelah dekade 1830-an, pulau-pulau ini memasuki periode penurunan ekonomi. Dampaknya, pemerintah Denmark mendapati bahwa koloni Hindia Barat semakin mahal dan tidak efisien untuk dikelola.

Pada tahun 1867, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat William Henry Seward berupaya memperoleh Hindia Barat Denmark sebagai bagian dari rencananya untuk melakukan ekspansi teritorial secara damai. Seward berhasil menegosiasikan perjanjian yang diratifikasi oleh parlemen Denmark dan disetujui melalui plebisit lokal dengan hak pilih yang terbatas.

Perjanjian tersebut juga memungkinkan penduduk pulau untuk memilih tetap menjadi warga negara Denmark atau beralih menjadi warga negara Amerika Serikat. Namun, Senat AS—yang marah atas dukungan Seward terhadap Presiden Andrew Johnson selama proses pemakzulan—menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

John Hay, Menteri Luar Negeri AS dari tahun 1898 hingga 1905, juga menunjukkan minat untuk memperoleh Hindia Barat Denmark sebagai bagian dari rencana yang lebih luas guna memperluas pengaruh Amerika dan mengamankan jalur Terusan Panama di masa depan.

Pada tahun 1900, pemerintah Amerika Serikat dan Denmark kembali menyusun sebuah perjanjian, yang diratifikasi oleh Senat AS pada tahun 1902. Namun, majelis tinggi parlemen Denmark gagal meratifikasi perjanjian tersebut akibat kebuntuan dalam pemungutan suara yang berakhir seri.

Perjanjian tahun 1902 itu tidak memuat ketentuan plebisit, serta tidak memberikan kewarganegaraan AS kepada penduduk pulau. Akibatnya, rencana pembelian Hindia Barat Denmark oleh Amerika Serikat kembali tertunda.

Senat Amerika Serikat meratifikasi perjanjian tersebut pada 6 September, dan Presiden Woodrow Wilson menandatanganinya pada 16 Januari 1917. Transfer resmi pulau-pulau itu berlangsung pada 31 Maret 1917, bersamaan dengan pembayaran Amerika Serikat kepada Denmark sebesar 25 juta dolar AS dalam bentuk koin emas. hay

  • The Danish West Indies

Redaktur: Haryo Brono

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.