KPK Sita Logam Mulia dari OTT Kantor Pajak di Jakarta Utara
Sabtu, 10 Jan 2026, 21:30 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita barang bukti logam mulia dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1), mengatakan logam mulia itu diamankan bersama dengan barang bukti lainnya, yakni uang rupiah maupun valuta asing atau valas.
âBarang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia, ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,â ucap Budi.
Budi belum membeberkan detail barang bukti yang disita itu lebih lanjut. Namun, ia mengatakan komisi antirasuah telah mengamankan delapan orang dari OTT tersebut, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat lainnya wajib pajak dari pihak swasta.
âNanti kami detailkan pihak-pihaknya,â kata dia.
Ia menyebut delapan orang itu diringkus di sejumlah wilayah di Jabodetabek pada Jumat (9/1) malam. Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif.
âNanti akan dilakukan ekspos untuk memutuskan ya status para pihak yang diamankan,â imbuh Budi.
Sebelumnya diberitakan, kabar OTT terkait pegawai pajak di Jakarta Utara ini dikonfirmasi KPK pada Sabtu pagi.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ini Beda, Biar Pelayanan Maksimal, Ambon Jalankan WFH Bergilir
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Polda Banten Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Serang, Lokasi Diratakan hingga Tak Bisa Digunakan Lagi
-
DPP PIKI Perkuat Konsolidasi Nasional dan Penguatan Arah Strategis Organisasi dalam Pra Konggres Ketujuh
-
Jembatan Gantung Bantaragung-Pemalang yang Putus Kini Kembali Terhubung
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun terkait Kasus OTT Wali Kota Maidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.