KPK Sita Logam Mulia dari OTT Kantor Pajak di Jakarta Utara
Sabtu, 10 Jan 2026, 21:30 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita barang bukti logam mulia dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1), mengatakan logam mulia itu diamankan bersama dengan barang bukti lainnya, yakni uang rupiah maupun valuta asing atau valas.
âBarang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia, ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,â ucap Budi.
Budi belum membeberkan detail barang bukti yang disita itu lebih lanjut. Namun, ia mengatakan komisi antirasuah telah mengamankan delapan orang dari OTT tersebut, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat lainnya wajib pajak dari pihak swasta.
âNanti kami detailkan pihak-pihaknya,â kata dia.
Ia menyebut delapan orang itu diringkus di sejumlah wilayah di Jabodetabek pada Jumat (9/1) malam. Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif.
âNanti akan dilakukan ekspos untuk memutuskan ya status para pihak yang diamankan,â imbuh Budi.
Sebelumnya diberitakan, kabar OTT terkait pegawai pajak di Jakarta Utara ini dikonfirmasi KPK pada Sabtu pagi.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertamina Patra Niaga Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Sumbar Lewat Program Cadiak Pandai dan Onde Mande
-
Cerita di Balik Comeback Emilia Nova ke Saptalomba Asian Games, Bikin Penasaran!
-
Bukan Sekadar Foto dan Viral, Kini Gen Z dan Milenial Mencari Makna Dalam Berwisata
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Digitalisasi Jadi Senjata, Airlangga Ingin Industri RI Tumbuh Secepat Vietnam
-
Video Musik 'Boombayah' BLACKPINK Tembus 1,9 Miliar View di YouTube
-
Optimalisasi Pemanfaatan Sumur Resapan untuk Kebutuhan Air Warga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.