KPK Sita Logam Mulia dari OTT Kantor Pajak di Jakarta Utara
Sabtu, 10 Jan 2026, 21:30 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita barang bukti logam mulia dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak berkaitan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1), mengatakan logam mulia itu diamankan bersama dengan barang bukti lainnya, yakni uang rupiah maupun valuta asing atau valas.
âBarang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia, ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar,â ucap Budi.
Budi belum membeberkan detail barang bukti yang disita itu lebih lanjut. Namun, ia mengatakan komisi antirasuah telah mengamankan delapan orang dari OTT tersebut, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat lainnya wajib pajak dari pihak swasta.
âNanti kami detailkan pihak-pihaknya,â kata dia.
Ia menyebut delapan orang itu diringkus di sejumlah wilayah di Jabodetabek pada Jumat (9/1) malam. Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif.
âNanti akan dilakukan ekspos untuk memutuskan ya status para pihak yang diamankan,â imbuh Budi.
Sebelumnya diberitakan, kabar OTT terkait pegawai pajak di Jakarta Utara ini dikonfirmasi KPK pada Sabtu pagi.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perum Bulog Sumut dan Produsen Kerja Sama Tingkatkan Pasokan MinyaKita
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
-
Inovasi AI dan Digitalisasi Data Perkuat Layanan Kesehatan Ibu di Indonesia
-
Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
-
Couch Herdman Ajak Tim Tetap Rendah hati
-
Polres Metro Tangerang Kota Kejar Pemasok Ribuan Obat Keras ke Wilayah Tangerang
-
Hari Laut Sedunia Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi Pengelolaan Laut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.