Pesan dari Pemkab Bekasi: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa Jaminan

Jumat, 09 Jan 2026, 06:30 WIB

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat menegaskan rumah sakit tetap wajib melayani pasien meski tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), karena kesehatan merupakan hak dasar setiap warga.

"Rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat atau kepesertaan BPJS Kesehatan," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meresmikan Rumah Sakit Cenka dengan tipe C di Jalan Pilar-Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kamis. 

Ket. Foto: Pelaksana tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menggunting pita saat meresmikan Rumah Sakit Cenka di Jalan Pilar-Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Kamis. — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Dia menyatakan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat dan harus diberikan tanpa diskriminasi administrasi. Oleh karena itu, manajemen rumah sakit diminta untuk mengedepankan prinsip kemanusiaan dalam menangani pasien.

"Kalau ada masyarakat sakit, meskipun tidak punya KIS atau BPJS, tetap harus dilayani. Jangan sampai orang sakit tidak tertangani hanya karena urusan administrasi," ujarnya.

Ia menegaskan pasien yang telah terdaftar sebagai peserta KIS atau BPJS tetap harus dilayani sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan meski tengah melakukan penataan keuangan daerah.

"Pelayanan tetap berjalan. Insya Allah ke depan keuangan daerah kita rapikan, tapi masyarakat tidak boleh dirugikan," katanya.

Asep mengaku penyediaan layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi dengan 3,3 juta penduduk serta memiliki latar belakang sosial beragam menjadi tantangan tersendiri, sehingga perlu kolaborasi antara pemangku kepentingan sebagai kunci pemerataan layanan.

Ia mengapresiasi kontribusi rumah sakit swasta yang selama ini telah membantu memenuhi pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi. Keberadaan RS Cenka juga sangat dibutuhkan mengingat kawasan ini merupakan wilayah pemukiman padat.

"Selama ini warga sekitar sini harus menempuh jarak relatif jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini tentu sangat berisiko bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat," ucap dia.

Ia berharap peresmian RS Cenka ini dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.