- Home
-
- Megapolitan
-
- Kenaikan Tarif Bus Transja...
Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Ditunda Demi Jaga Baya Beli Masyarakat
Jumat, 09 Jan 2026, 08:25 WIBJAKARTA - Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga menyatakan kenaikan tarif Transjakarta ditunda demi menjaga daya beli masyarakat.
"Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif," kata Nirwono dalam Diskusi Catatan Transportasi Awal Tahun 2026 "Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran" di Jakarta, Kamis (8/1).
Nirwono menjelaskan dengan turunnya kondisi ekonomi sosial, tentu pemerintah pusat mempertimbangkan daya beli masyarakat, sehingga meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk menunda kenaikan tarif Transjakarta.
Oleh karena itu, kenaikan tarif Transjakarta kembali tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
"Tentu mesti ada pertimbangan sampai kapannya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat," ucapnya.
Terkait anggaran, Nirwono menyebut subsidi Transjakarta pada 2026 dalam APBD murni disepakati sebesar Rp3,7 triliun, lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp4,1 triliun.
Padahal, untuk mempertahankan tingkat layanan yang sama dengan 2025, dibutuhkan anggaran sekitar Rp4,8 triliun. âKalau anggarannya hanya Rp3,7 triliun, maka ada dua pilihan, layanannya turun atau layanannya berhenti di tengah tahun. Tentu ini tidak kita inginkan,â katanya.
Untuk memastikan layanan tetap berjalan hingga akhir 2026, Pemprov DKI berencana menambah anggaran melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun.
âSelisih anggaran sekitar Rp1,1 triliun akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, sehingga layanan Transjakarta tetap sama dengan 2025 sampai akhir tahun,â ucapnya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan belum ada keputusan menaikkan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Saat ini, kebijakan yang sedang dikaji adalah pengurangan subsidi, sebagai imbas dari pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Ditegaskan, kebijakan tersebut masih sebatas kajian internal yang tengah dibahas bersama Dinas Perhubungan dan DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa tarif Transjakarta akan naik menjadi Rp5.000 sebagai dampak efisiensi anggaran akibat pemotongan TKD oleh pemerintah pusat.
- Kenaikan Tarif Transjakarta
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Tenaga Kerja
-
Tarif Transjakarta Naik, Tapi, Tingkatkan Pelayanan Juga
-
Di Kuartal I/2026, Penumpang Pesawat di InJourney Airports Naik 5%
-
Mantan Istri Soekarno, Yurike Sanger Wafat di AS, Kemlu RI Bantu Pemulangan Jenazah ke Indonesia
-
Bupati Serang Janjikan Perbaikan Rumah Terkena Puting Beliung
-
Hanya 36 Unit di Indonesia, Royal Enfield Meteor 350 ‘Sundowner Orange’ Resmi Mengaspal
-
Terungkap Koala di Pulau Kangguru Banyak Lakukan Perkawinan Sedarah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.