Wagub Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Percepat Usulan SK Rumah Rusak akibat Bencana

Kamis, 08 Jan 2026, 08:26 WIB

BANDA ACEH - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah meminta bupati dan wali kota di 18 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor untuk mempercepat usulan surat keputusan (SK) gelombang pertama rumah rusak akibat musibah akhir November 2025.   

"Kami minta bupati dan wali kota dapat mempercepat usulan SK gelombang pertama untuk rumah rusak sedang, ringan, parah dan hilang ke BNPB dan Pemerintah Aceh sehingga dana yang telah tersedia dapat dibayarkan kepada korban," kata Fadhlullah di Banda Aceh, Rabu (7/1).

Ket. Foto: Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah di Banda Aceh, Rabu (7/1). — Sumber: antara foto

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana menindaklanjuti rapat dengan Mendagri Tito Karnavian yang dilaksanakan pada Selasa (6/1).

Ia menjelaskan pemerintah pusat akan membayar biaya rumah rusak sesuai dengan SK penetapan kerusakan rumah mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat.

"Artinya, Pemerintah Pusat telah menerbitkan ketentuan terhadap biaya untuk masing-masing kategori sehingga Pemda dapat memvalidasi data yang akurat agar dana yang diterima sesuai dengan tingkat kerusakan," katanya.

Menurut dia Mendagri telah menyampaikan agar SK tersebut dapat segera dikirim agar segera dibayarkan.

Ia menambahkan rapat dengan seluruh kepala daerah dan SKPA tersebut bagian tindak lanjut dari rapat dengan Mendagri yang dilakukan sehari sebelumnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh bupati dan wali kota agar benar-benar memvalidasi data yang ada di Posko sehingga seluruh korban mendapatkan berbagai bantuan yang telah di programkan pemerintah.

  • Bencana
  • wagub aceh
  • Bupati dan Wali Kota
  • Usulan SK Rumah Rusak

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.