Kerusuhan di Polda DIY Timbulkan Kerugian Rp28 Miliar, Layanan Publik Kembali Normal

Selasa, 16 Sep 2025, 13:45 WIB

Aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8) di lingkungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas pelayanan publik. Nilai kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY, berupa bangunan dan peralatan, diperkirakan mencapai Rp28 miliar.

Kerusakan itu sempat mengganggu pelayanan masyarakat selama beberapa hari. Sejumlah fasilitas terdampak antara lain ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta beberapa unit layanan publik lainnya.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Polda DIY

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan percepatan pemulihan segera dilakukan agar layanan masyarakat kembali berjalan normal. “Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid. Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/9).

Ia menambahkan, seluruh layanan kepolisian saat ini telah kembali berjalan seperti biasa. Pemulihan cepat tersebut, menurut Ihsan, menjadi simbol komitmen institusi untuk tetap hadir memberikan pelayanan meski sempat terdampak kerusuhan.

Dengan langkah tersebut, Polda DIY berharap masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman ketika mengakses layanan kepolisian.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.