Kerusuhan di Polda DIY Timbulkan Kerugian Rp28 Miliar, Layanan Publik Kembali Normal
Selasa, 16 Sep 2025, 13:45 WIBAksi unjuk rasa pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8) di lingkungan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas pelayanan publik. Nilai kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY, berupa bangunan dan peralatan, diperkirakan mencapai Rp28 miliar.
Kerusakan itu sempat mengganggu pelayanan masyarakat selama beberapa hari. Sejumlah fasilitas terdampak antara lain ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta beberapa unit layanan publik lainnya.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan percepatan pemulihan segera dilakukan agar layanan masyarakat kembali berjalan normal. âKerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid. Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,â ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (15/9).
Ia menambahkan, seluruh layanan kepolisian saat ini telah kembali berjalan seperti biasa. Pemulihan cepat tersebut, menurut Ihsan, menjadi simbol komitmen institusi untuk tetap hadir memberikan pelayanan meski sempat terdampak kerusuhan.
Dengan langkah tersebut, Polda DIY berharap masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman ketika mengakses layanan kepolisian.
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Nepal Memanas! 4 Fakta Larangan Medsos Berujung Demo Berdarah, PM Mundur Hingga Gedung Parlemen Dibakar
-
Demonstrasi di Bogor; Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Geruduk Mako Polresta Bogor
-
P Diddy Hadapi Sejumlah Gugatan Baru Jelang Sidang Besar Bulan Mei
-
Pascalebaran, Menpar Pastikan Kualitas Layanan Wisata di Bali Tetap Prima
-
Kluivert Masih Optimistis Indonesia Finis Sebagai "Runner-up"
-
Tiongkok ‘Tak Gentar Berperang' dengan AS
-
Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.