Rajungan RI Nyaris Ditolak AS, KKP Terbitkan 292 Sertifikat Ekspor Penyelamat
Kamis, 08 Jan 2026, 19:10 WIBJAKARTA -Â Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan 292 sertifikat izin ekspor atau Certificate of Admissible (CoA) guna memastikan produk rajungan Indonesia tetap diterima di pasar Amerika Serikat (AS) di tengah ketatnya aturan perlindungan mamalia laut.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan dokumen CoA penting karena tanpa sertifikat tersebut produk rajungan Indonesia tidak dapat dijual dan diterima di negara tujuan ekspor seiring berlakunya ketentuan US Marine Mammal Protection Act (MMPA).
Dokumen CoA memastikan rajungan ditangkap menggunakan alat penangkapan ikan jenis bubu yang ramah lingkungan serta tidak mengancam mamalia laut.
âIni bukti bahwa persyaratan tersebut sudah menjadi kewajiban yang harus dipatuhi para pelaku usaha dalam pemanfaatan komoditas rajungan yang memiliki nilai ekonomis tinggi,â kata Latif.
Latif mengatakan langkah KKP menunjukkan kehadiran negara dalam memperjuangkan hasil produk perikanan nelayan kecil agar bisa memenuhi pasar ekspor.
âSelain itu juga menjadi bentuk transparansi serta mendukung pelaku usaha agar produk perikanan Indonesia terus berdaya saing di pasar global. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia,â ujar dia.Â
KKP sebelumnya telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penerbitan CoA hasil perikanan dari penangkapan ikan pada November 2025. Setelah petunjuk teknis diterbitkan, KKP bekerja sama dengan Asosiasi Perikanan Rajungan Indonesia (APRI) dan pihak terkait melakukan sosialisasi di 17 pelabuhan perikanan untuk memastikan para nelayan mematuhi kebijakan tata kelola penangkapan ikan yang baik, benar dan ramah lingkungan.
Ketua Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia Kuncoro Catur Nugroho mengatakan asosiasi terus melakukan pendekatan ke nelayan binaan agar mematuhi ketentuan penerbitan CoA.
âDua bulan terakhir ini kami gencar melakukan pendataan, sosialisasi, serta register buku kapal nelayan penangkap rajungan. Selain itu juga memberikan bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan bubu,â katanya.
Kuncoro mengatakan sebanyak 10.000 unit bubu lipat telah didistribusikan APRI di tujuh lokasi, yakni Rembang, Pamekasan, Gresik, Lamongan, Cirebon, Pasuruan dan Bekasi. Sementara satu lokasi di Lampung akan menerima distribusi pada Januari 2026.
- kkp
- ekspor rajungan
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Wamensos: Presiden Prabowo Berpesan untuk Putus Rantai Kemiskinan, Jangan Diwariskan ke Anak
-
Jawab Moody’s, Pemerintah Siapkan Indonesia Economic Outlook
-
Lancarkan Mudik: Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps
-
Optimalisasi Pertanian Menuju Swasembada Pangan
-
Polresta Palu Upaya Maksimalkan Pelayanan SKCK bagi Calon PPPK
-
AS Cabut Larangan, Rajungan Gillnet RI Bebas Masuk Pasar AS Lagi
-
Hadir di Galeri Le Chateau Living, Antoniolupi Tampilkan Kamar Mandi yang Menggugah Rasa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.