Anggaran Menyusut, Pemkab Bantul Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Selasa, 06 Jan 2026, 17:50 WIB

BANTUL - Penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) menjadi tantangan awal yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bantul pada tahun 2026. Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah program berbasis masyarakat, salah satunya Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP).

Program PPBMP yang sebelumnya memperoleh alokasi 50 juta rupiah per padukuhan per tahun, kini mengalami penyesuaian menjadi 40 juta rupiah. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan arah kebijakan tetap berpihak kepada warga, dengan ketentuan 40 persen dari anggaran PPBMP tetap dialokasikan untuk penanganan kemiskinan.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkab Bantul

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak boleh menjadi alasan melemahnya kinerja pelayanan publik. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan pengelolaan keuangan kalurahan Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Panewu, Lurah, dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) se-Kabupaten Bantul, Selasa (6/1/2026).

“Kita hadapi sama-sama dengan optimis. Peluang lain tetap terbuka lebar. Soliditas kita semakin diuji karena pelayanan publik tidak boleh loyo walau APBD dan APBKal turun,” ujar Abdul Halim Muslih.

Menurut Bupati, berkurangnya anggaran berpotensi memunculkan ketidakpuasan masyarakat akibat menurunnya jumlah kegiatan. Namun demikian, ia mengingatkan agar kalurahan sebagai ujung tombak pembangunan tetap menjaga kualitas layanan kepada warga.

“Bukan tidak mungkin kita akan menghadapi lebih banyak ketidakpuasan masyarakat karena kegiatan menurun. Tapi jangan sampai layanan publik turun drastis. Apalagi kalurahan itu ujung tombak pembangunan,” imbuhnya.

Selain soal layanan, Halim juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan kalurahan yang transparan dan akuntabel. Akuntabilitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara politik kepada masyarakat.

“Akuntabel secara politik yang kami maksud adalah apakah kegiatan yang dilakukan pemerintah benar-benar dikehendaki masyarakat. Jangan sampai kegiatan dilakukan, sah secara anggaran dan hukum, tapi masyarakat tidak butuh,” ujarnya.

Sejumlah kalurahan di Bantul menyatakan telah menyiapkan langkah antisipatif agar pelayanan publik tetap berjalan. Lurah Pleret, Taufiq Kamal, mengatakan pihaknya selama ini berupaya melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Kemarin waktu desk anggaran, kami lakukan dengan Google Spreadsheet. Masyarakat bisa memantau langsung dengan bergabung melalui Google Meet. Jadi bisa terlihat, oh yang ini anggarannya berkurang atau sebagainya. Kami sebisa mungkin libatkan masyarakat di berbagai kegiatan,” jelas Taufiq.

Ia menambahkan, Kalurahan Pleret telah menyusun strategi agar program-program prioritas tetap terlaksana meski terjadi pengurangan anggaran.

Pandangan serupa disampaikan Lurah Sriharjo, Titik Istiyawatun Khasanah. Menurutnya, keterbatasan anggaran justru mendorong kalurahan untuk lebih kreatif mencari sumber dukungan lain demi menjaga kualitas pelayanan publik.

“Ya memang terpangkas. Tapi kami rasa, Dana Desa bukan satu-satunya. Suntikan bantuan bentuknya juga tidak hanya uang. Kami bangun networking dari berbagai pihak. Dari kampus, dari lembaga-lembaga swasta, dan yang lain. Kami upayakan semua yang kami bisa,” ungkap Titik.

Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul berharap roda pelayanan publik di tingkat kalurahan tetap bergerak, meski ruang fiskal mengalami pengetatan.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.