Indonesia Prihatin Serangan AS ke Venezuela Jadi Preseden Buruk bagi Dunia

Senin, 05 Jan 2026, 08:51 WIB

JAKARTA - Indonesia mengungkapkan keprihatinan terhadap serangan Amerika Serikat di Venezuela dan memperingatkan bahwa langkah tersebut berisiko menjadi preseden yang sangat buruk dan berbahaya dalam hubungan internasional.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosial X, dipantau Senin, disampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela.

Ket. Foto: Gedung Pancasila di kompleks Gedung Kemlu RI di Jakarta. — Sumber: Kemlu RI

“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” kata Kemlu RI.

Langkah tersebut, kata Kemlu RI, juga berisiko mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.

Indonesia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka dan menentukan sendiri arah dan masa depan perjalanan bangsa mereka.

Kemudian, seperti pernyataan sebelumnya yang disampaikan Sabtu (3/1), Kemlu RI mengatakan bahwa Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar “mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional".

Indonesia turut mengingatkan supaya perlindungan terhadap warga sipil selalu diutamakan di tengah eskalasi situasi yang terjadi di negara Amerika Selatan tersebut.

Rakyat Venezuela pada Sabtu dini hari digegerkan dengan serangan militer AS terhadap instalasi sipil dan militer yang menimbulkan ledakan dahsyat di beberapa negara bagian, di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS.

Negara Amerika Latin itu pun menyatakan keadaan darurat nasional.

Presiden AS Donald Trump kemudian membenarkan bahwa pihaknya melakukan serangan ke Venezuela serta berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro berikut istrinya, yang langsung dibawa ke AS.

Pasangan tersebut menghadapi dakwaan federal AS terkait dugaan perdagangan narkoba serta kerja sama dengan organisasi teroris.

Menyusul penculikan Maduro oleh AS, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara.

Kemlu Venezuela juga menyatakan akan mengajukan keberatan ke berbagai organisasi internasional terkait tindakan Washington dan meminta digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada 5 Januari.

  • Serangan AS ke Venezuela

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.