Surplus Perdagangan Indonesia Capai Rp63,68 Triliun, Ekonom Soroti Ancaman Impor Kembali Naik

Minggu, 04 Okt 2026, 05:01 WIB

Jakarta - Surplus neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 3,55 miliar dolar AS atau sekitar Rp63,68 triliun dinilai memberi bantalan devisa jangka pendek, tetapi belum mencerminkan penguatan struktural kinerja perdagangan nasional.

Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz mengatakan peningkatan surplus pada Agustus lebih banyak dipengaruhi koreksi impor secara bulanan, sementara impor bahan baku dan barang modal secara tahunan masih tumbuh kuat seiring aktivitas investasi dan produksi.

Ket. Foto: Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz. — Sumber: Antara

"Surplus perdagangan Agustus memberi bantalan devisa jangka pendek, tetapi kami melihat perbaikannya masih rapuh, bukan struktural. Peningkatan surplus lebih banyak ditopang koreksi impor bulanan dibandingkan percepatan ekspor," kata Irman dalam kajian Indonesia Macro Glint Bank Danamon yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/10).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Agustus 2026 mencapai 26,61 miliar dolar AS atau sekitar Rp477,30 triliun, tumbuh 6,72 persen secara tahunan. Sementara itu, impor mencapai 23,06 miliar dolar AS atau sekitar Rp413,63 triliun, meningkat 19,09 persen secara tahunan.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Januari-Agustus 2026 masih mencatat surplus 7,25 miliar dolar AS atau sekitar Rp130,04 triliun. Nilai ekspor mencapai 193,64 miliar dolar AS, sedangkan impor sebesar 186,39 miliar dolar AS.

Irman menjelaskan impor bahan baku dan barang antara untuk menunjang produksi turun 11,1 persen secara bulanan pada Agustus. Impor barang modal juga berkurang 16 persen.

Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2025, impor bahan baku dan barang antara justru tumbuh 22,5 persen, sedangkan impor barang modal meningkat 10,6 persen.

"Dengan impor bahan baku dan barang modal yang masih tumbuh kuat dibandingkan tahun lalu, kami memperkirakan aktivitas investasi akan terus menghasilkan kebutuhan impor dan devisa yang cukup besar," ujar Irman.

Menurut dia, koreksi impor tersebut berpotensi hanya bersifat sementara apabila aktivitas manufaktur kembali menguat. Indikasinya terlihat dari Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang naik menjadi 52,4 pada September dari 49,8 pada Agustus, menandakan sektor manufaktur kembali berada dalam fase ekspansi.

Dengan kondisi tersebut, surplus perdagangan perlu dilihat secara hati-hati karena penguatan investasi dan produksi juga dapat kembali meningkatkan kebutuhan impor.

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) menilai peningkatan surplus perdagangan Agustus tetap positif dalam menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

Surplus perdagangan nonmigas meningkat menjadi 6,09 miliar dolar AS, sedangkan defisit perdagangan migas turun menjadi 2,54 miliar dolar AS.

BI menyatakan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga ketahanan eksternal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Ketahanan eksternal juga ditopang cadangan devisa Indonesia yang mencapai 146,5 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2026. Posisi tersebut setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Namun, tantangan tidak hanya berasal dari neraca perdagangan. Irman mengatakan prospek ketahanan eksternal juga berkaitan dengan perkembangan inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah.

"Inflasi September mengonfirmasi tren kenaikan inflasi umum, tetapi belum menunjukkan tekanan permintaan atau inflasi impor yang meluas," ucap Irman.

Inflasi September tercatat 3,28 persen secara tahunan dan 0,30 persen secara bulanan. Inflasi inti melandai menjadi 2,84 persen, sedangkan inflasi harga bergejolak mencapai 5,03 persen.

Dengan inflasi inti yang masih terkendali, Irman menilai BI masih memiliki ruang untuk mengutamakan instrumen nonsuku bunga, antara lain intervensi valuta asing, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan instrumen stabilisasi lainnya.

BI pada September 2026 mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen untuk menjaga stabilitas rupiah, memastikan inflasi berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Perkuat Industrialisasi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai Indonesia perlu memperkuat industrialisasi yang berorientasi ekspor agar kinerja perdagangan tidak terus tertekan oleh tingginya kebutuhan impor.

"Kalau ingin supaya neraca perdagangan kita terus sehat, yang didorong memang industrialisasi dan industrinya tentu saja juga yang berorientasi ekspor, bukan hanya berorientasi impor," kata Faisal di Jakarta.

Menurut Faisal, kenaikan harga minyak turut meningkatkan tekanan terhadap impor karena Indonesia merupakan negara pengimpor bersih minyak. Di luar sektor migas, ia juga mencermati kecenderungan pelemahan volume ekspor nonmigas.

Ia memperkirakan tekanan terhadap kinerja perdagangan masih berlanjut pada triwulan IV 2026 sehingga ruang surplus berpotensi semakin menyempit.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan perdagangan Indonesia bukan sekadar mempertahankan surplus bulanan, tetapi memperkuat kapasitas industri dalam menghasilkan produk bernilai tambah dan berorientasi ekspor sehingga pertumbuhan ekonomi tidak diikuti ketergantungan impor yang semakin besar.

  • Neraca Perdagangan

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.