- Home
-
- Megapolitan
-
- Dua SKPD Baru Bogor Dihara...
Dua SKPD Baru Bogor Diharapkan Bekerja Efisien
Senin, 05 Jan 2026, 01:26 WIBBOGOR â Tahun baru bukan perampingan tapi justru menambah lembaga. Itulah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemkab mengawali tahun 2026 dengan membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru. Keduanya adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Keduanya, mulai beroperasi dengan berkantor di Vivo Mall, Jalan Raya JakartaâBogor, Cibinong. Para pegawai mulai bekerja, Senin (5/1) ini.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pembentukan dua dinas baru tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor. âOrganisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua: Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi,â kata Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong. Dia berharap keduanya dapat beroperasi efisien dan efektif.
Pembentukan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang cukup kompleks di Kabupaten Bogor serta mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di setiap kecamatan. âBogor ini salah satu kabupaten yang belum memiliki RDTR secara lengkap. Maka fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,â ujarnya.
Sedangkan, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang dinilai sangat beragam dan belum tertangani secara optimal. âBudaya kita luar biasa banyak, dari peninggalan abad ke-5 hingga sekarang. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal,â kata Rudy.
Selain dua dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta penambahan bidang penyelamatan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Perubahan juga dilakukan pada Dinas Sosial melalui penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.Â
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
-
Final Four Proliga 2026: Jakarta Electric PLN Rebut Tiket Terakhir setelah Taklukkan Jakarta Livin Mandiri
-
Ancaman Alih Fungsi terhadap Lahan Pertanian
-
Pengembalian fungsi lahan di TPU Kober Rawa Bunga
-
Regulasi daerah tentang alih fungsi lahan di Sigi
-
IHSG Hari Ini Diprediksi Menguat Seiring Pasar Abaikan Tensi AS-Venezuela
-
Infrastruktur pengendali banjir di Kudus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.