- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Desak AS Bebaskan...
Tiongkok Desak AS Bebaskan Maduro, Sebut Serangan ke Venezuela Pelanggaran Hukum Internasional
Minggu, 04 Jan 2026, 14:02 WIBBEIJING â Tiongkok pada hari Minggu (4/1) menyerukan kepada Amerika Serikat untuk segera membebaskan Presiden Venezuela Nicolas Maduro setelah Washington melakukan serangan di Caracas dan menangkap pemimpin tersebut.
"Tiongkok menyerukan kepada AS untuk menjamin keselamatan pribadi Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, segera membebaskan mereka, dan menghentikan upaya penggulingan pemerintah Venezuela," kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara Kemlu Tiongkok mengatakan pihaknya sangat prihatin atas penangkapan paksa Maduro dan istrinya oleh AS serta pengusiran mereka dari negara tersebut.
"Langkah AS jelas melanggar hukum internasional, norma-norma dasar dalam hubungan internasional, serta tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB," kata juru bicara itu seperti disiaarkan CGTN. Tiongkok mendesak AS untuk menghentikan upaya penggulingan pemerintah Venezuela dan menyelesaikan perselisihan melalui dialog dan negosiasi.
Setelah berbulan-bulan melakukan ancaman dan taktik tekanan, Amerika Serikat pada hari Sabtu membombardir Venezuela dan menggulingkan pemimpin otoriter sayap kiri Nicolas Maduro, yang ditangkap untuk diadili di New York.
Maduro tiba pada Sabtu malam di pangkalan militer di Amerika Serikat dan dipindahkan ke Kota New York, setelah ditangkap oleh pasukan AS di Caracas.
Agen FBI mengepung Maduro saat ia turun dari pesawat pemerintah AS dan perlahan-lahan mengawalnya di sepanjang landasan pacu di fasilitas Garda Nasional di negara bagian New York.
Pemimpin sayap kiri itu kemudian diterbangkan dengan helikopter ke Manhattan, tempat sejumlah besar aparat penegak hukum menunggu, seperti yang terlihat dalam gambar AFP.
Pemimpin berusia 63 tahun itu akan dibawa terlebih dahulu ke kantor Badan Penegakan Narkoba AS (DEA), kemudian ke Pusat Penahanan Metropolitan, sebuah fasilitas federal di Brooklyn, menurut media AS.
Pusat penahanan tersebut adalah penjara yang sama tempat rapper Sean "Diddy" Combs ditahan selama persidangannya tahun lalu.
Maduro dan istrinya akan dihadapkan ke pengadilan pada tanggal yang belum ditentukan di hadapan seorang hakim di New York. Mereka didakwa dengan "narkoterorisme," mengimpor berton-ton kokain ke Amerika Serikat, dan kepemilikan senjata ilegal.
- Serangan AS ke Venezuela
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Hujan Diperkirakan Sapa Jakarta Sore Hingga Malam, Jangan Lupa Bawa Payung!
-
Ribuan Lowongan Dibuka! Jakarta Job Festival 2025 Siap Banjiri Peluang Kerja untuk Semua
-
Samsung Galaxy F17 5G dengan Enam Kali Pembaruan OS, Harganya Berapa?
-
Beijing Minta Filipina Hentikan Provokasi di Laut Tiongkok Selatan
-
Kejaksaan Situbondo Sita Aset Pejabat Dinas PUPP Terkait Kasus Korupsi
-
Kuliner Jadi Soft Power, Diplomasi Lewat Lidah, Bappenas Yakin Hidangan Nusantara Perkuat Jejak Indonesia di Dunia
-
Kedubes Thailand di Jakarta Buka Lowongan Sopir Full Time, Gaji Rp8,8 Juta per Bulan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.