Tiongkok Desak AS Bebaskan Maduro, Sebut Serangan ke Venezuela Pelanggaran Hukum Internasional

Minggu, 04 Jan 2026, 14:02 WIB

BEIJING – Tiongkok pada hari Minggu (4/1) menyerukan kepada Amerika Serikat untuk segera membebaskan Presiden Venezuela Nicolas Maduro setelah Washington melakukan serangan di Caracas dan menangkap pemimpin tersebut.

"Tiongkok menyerukan kepada AS untuk menjamin keselamatan pribadi Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, segera membebaskan mereka, dan menghentikan upaya penggulingan pemerintah Venezuela," kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam sebuah pernyataan.

Ket. Foto: Presiden Tiongkok Xi Jinping menggelar upacara penyambutan untuk Presiden Venezuela Nicolás Maduro Moros di alun-alun di luar pintu masuk timur Gedung Agung Rakyat sebelum pembicaraan mereka di Beijing, pada 13 September 2023. — Sumber: Xinhua

Juru bicara Kemlu Tiongkok mengatakan pihaknya sangat prihatin atas penangkapan paksa Maduro dan istrinya oleh AS serta pengusiran mereka dari negara tersebut.

"Langkah AS jelas melanggar hukum internasional, norma-norma dasar dalam hubungan internasional, serta tujuan dan prinsip-prinsip Piagam PBB," kata juru bicara itu seperti disiaarkan CGTN. Tiongkok mendesak AS untuk menghentikan upaya penggulingan pemerintah Venezuela dan menyelesaikan perselisihan melalui dialog dan negosiasi.

Setelah berbulan-bulan melakukan ancaman dan taktik tekanan, Amerika Serikat pada hari Sabtu membombardir Venezuela dan menggulingkan pemimpin otoriter sayap kiri Nicolas Maduro, yang ditangkap untuk diadili di New York.

Maduro tiba pada Sabtu malam di pangkalan militer di Amerika Serikat dan dipindahkan ke Kota New York, setelah ditangkap oleh pasukan AS di Caracas.

Agen FBI mengepung Maduro saat ia turun dari pesawat pemerintah AS dan perlahan-lahan mengawalnya di sepanjang landasan pacu di fasilitas Garda Nasional di negara bagian New York.

Pemimpin sayap kiri itu kemudian diterbangkan dengan helikopter ke Manhattan, tempat sejumlah besar aparat penegak hukum menunggu, seperti yang terlihat dalam gambar AFP.

Pemimpin berusia 63 tahun itu akan dibawa terlebih dahulu ke kantor Badan Penegakan Narkoba AS (DEA), kemudian ke Pusat Penahanan Metropolitan, sebuah fasilitas federal di Brooklyn, menurut media AS.

Pusat penahanan tersebut adalah penjara yang sama tempat rapper Sean "Diddy" Combs ditahan selama persidangannya tahun lalu.

Maduro dan istrinya akan dihadapkan ke pengadilan pada tanggal yang belum ditentukan di hadapan seorang hakim di New York. Mereka didakwa dengan "narkoterorisme," mengimpor berton-ton kokain ke Amerika Serikat, dan kepemilikan senjata ilegal.

  • Serangan AS ke Venezuela

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Sabtu, Cuaca Jakarta Cerah dan Cerah Berawan Sepanjang Hari, Siang Udara Mencapai 34 Derajat Celsius

Daftar Liburan Akhir Pekan di Jakarta! Ayo ke Kota Tua, Ada Wisata Desa Konoha

Marc Marquez Tercepat di MotoGP Jerman 2026 saat Latihan Kemarin, Ini Daftar Urutannya!

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, KPK Langsung Lakukan Penahanan.

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Sabtu Pagi Ini

Masalah Keamanan Bikin Pustu Kampung Wapu di Mimika Belum Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda.

Spanyol Kalahkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026? Keyakinan De La Fuente pada Tim Asuhannya

Tangis Haru Warga Indramayu Pecah, 100 Rumah Akhirnya Nikmati Listrik Tenaga Surya.

Pemkot Ambon Perketat Pengawasan Gawai Remaja untuk Cegah Radikalisme di Ruang Digital.

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Singkirkan Belgia Berkat Gol Fabian Ruiz dan Mikel Merino

Kemnaker dan bank bjb Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM, Perkuat Layanan Perbankan.

Wapres RI Tinjau Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi, Jasa Marga Percepat Proyek Konektivitas Jawa-Bali.

ADB Pertahankan Proyeksi Ekonomi Indonesia 5,2 Persen pada 2026, Tertinggi Kedua di ASEAN

PBB Serukan AS dan Iran Kembali ke Meja Perundingan, Diplomasi Dinilai Jadi Jalan Terbaik

Polda Metro Jaya Tak Tampilkan Foto Keluarga Sitaan Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel Demi Jaga Privasi

Susunan Pemain Spanyol vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal dan Kevin De Bruyne Jadi Starter

Kejati Jateng Tegaskan Tidak Ada Penggeledahan, Penyisiran, Pemeriksaan maupun OTT terhadap SPPG di Jawa Tengah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.