Israel Tuduh Zohran Mamdani Antisemit, Keputusan Hari Pertama sebagai Wali Kota New York Disorot

Sabtu, 03 Jan 2026, 02:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah Israel melontarkan tuduhan keras kepada Zohran Mamdani pada hari pertamanya menjabat sebagai Wali Kota New York. Kementerian Luar Negeri Israel menilai Mamdani telah “menyiram bensin antisemit ke api yang sudah menyala” setelah mencabut kebijakan pendahulunya terkait definisi antisemitisme.

Tuduhan itu muncul setelah Mamdani membatalkan perintah eksekutif era Eric Adams yang mengadopsi definisi antisemitisme dari International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA). Dalam unggahan di platform X, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut langkah tersebut sebagai sinyal buruk kepemimpinan Mamdani dan menilai pencabutan definisi IHRA sebagai tindakan berbahaya.

Ket. Foto: — Sumber: ABC News

Definisi IHRA sebelumnya digunakan oleh pemerintahan Adams untuk memasukkan tindakan “mendemonisasi Israel dan menerapkan standar ganda” sebagai bentuk antisemitisme kontemporer. Kebijakan itu juga disertai pembatasan terhadap dukungan pejabat kota terhadap gerakan boikot Israel.

Keputusan Mamdani justru disambut positif oleh Council on American-Islamic Relations wilayah New York (CAIR-NY). Organisasi tersebut menyebut definisi IHRA sebagai kontroversial dan terlalu luas, serta kerap dipakai untuk membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel. Menurut CAIR-NY, kebijakan lama berpotensi melanggar kebebasan berpendapat dan tidak seharusnya diterapkan oleh pemerintah kota.

Langkah Mamdani mencabut perintah tersebut merupakan bagian dari kebijakannya untuk membatalkan seluruh perintah eksekutif yang diterbitkan Eric Adams setelah mantan wali kota itu didakwa dalam kasus korupsi federal pada 2024, meski dakwaan tersebut kemudian dibatalkan. Kantor Mamdani menyebut kebijakan ini diambil demi memberikan “awal yang baru” bagi pemerintahan yang masuk.

Salah satu kebijakan yang ikut dicabut adalah larangan bagi pejabat pengelola dana pensiun kota untuk mengambil keputusan yang sejalan dengan gerakan boycott, divestment, and sanctions (BDS) terhadap Israel, sebuah gerakan yang secara terbuka didukung Mamdani. Perintah lain yang dibatalkan berkaitan dengan evaluasi pembatasan aksi protes di sekitar rumah ibadah, kebijakan yang sebelumnya diberlakukan setelah demonstrasi di luar sebuah sinagoga di Manhattan memicu tudingan antisemitisme.

Kebijakan Adams kala itu disebut bertujuan melindungi warga Yahudi New York dari intimidasi dan pelecehan. Namun, langkah tersebut juga dinilai sebagai upaya politik untuk menekan Mamdani, yang dikenal sebagai sosok sosialis demokrat dengan pandangan kritis terhadap kebijakan Israel, termasuk rencana divestasi obligasi pemerintah Israel.

Dalam pidato pelantikannya, Mamdani berupaya menenangkan kekhawatiran komunitas Yahudi. Ia menegaskan komitmennya melindungi seluruh warga New York tanpa memandang perbedaan politik maupun latar belakang. Mamdani bahkan disumpah menggunakan Al-Qur’an oleh Senator Bernie Sanders dan dihadiri sejumlah pemimpin agama Yahudi.

Meski mencabut definisi IHRA, Mamdani memastikan kantor khusus untuk memerangi antisemitisme yang dibentuk pada era Adams tetap dipertahankan. Ia menegaskan isu antisemitisme tetap menjadi perhatian serius pemerintahannya.

Namun, kritik tetap datang dari sejumlah tokoh Yahudi Amerika. CEO Conference of Presidents of Major American Jewish Organizations, William Daroff, menyebut keputusan Mamdani sebagai sinyal yang mengkhawatirkan dan berpotensi melemahkan kemampuan New York dalam menangani antisemitisme di tengah meningkatnya insiden kebencian.

Kontroversi di hari pertama masa jabatan Mamdani ini menegaskan bahwa kebijakannya soal Israel dan kebebasan berekspresi akan terus menjadi sorotan, baik di tingkat domestik Amerika Serikat maupun internasional.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Muhammad Daniel Ramadhan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.