Bursa Transfer: Pascal Gross Kembali ke Brighton dengan Status Permanen

Sabtu, 03 Jan 2026, 08:57 WIB

JAKARTA – Brighton memulangkan Pascal Gross dari Borussia Dortmund dengan status permanen pada bursa transfer paruh musim ini.

Laman resmi klub Liga Inggris itu, pada Sabtu (03/1), menyatakan  Brighton mengikat gelandang asal Jerman tersebut dengan kontrak 18 bulan tanpa menyebutkan biaya yang ditanggung Dortmund.

Ket. Foto: Klub Liga Inggris Brighton mendatangkan gelandang Pascal Gross dari Borussia Dortmund pada bursa transfer paruh musim 2025/2026. — Sumber: ANTARA

Pelatih Brighton, Fabian Hurzeler, menyambut baik kembalinya Gross setelah berseragam Dortmund selama 18 bulan setelah didatangkan dari The Seagulls musim lalu.

"Dia pemain yang fantastis dan orang yang saya kenal dengan baik," kata Hurzeler.

"Fans Brighton tahu bagaimana atribut dia, tapi dia membawa kualitas kepemimpinan bagus ke dalam grup," sambungnya.

Gross bergabung bersama Brighton pada awal musim 2017/2018 dari klub Liga Jerman Ingolstadt. Dia menjadi sosok kunci bertahannya The Seagulls di Liga Premier.

Selama tujuh musim berseragam Brighton, dia tampil dalam 228 laga untuk mencetak 30 gol dan 45 assist.

Setelah itu Gross memilih kembali bermain di Liga Jerman bersama  Dortmund pada awal musim 2024/2025 untuk tampil dalam 66 pertandingan guna mengemas satu gol dan 17 assist.

Pemain berusia 34 tahun itu juga menjadi bagian dari Timnas Jerman dan berlaga dalam Euro 2024.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Usai Kecelakaan, Perjalanan Kembali Normal untuk Jalur KRL ke Tangerang

Badan Geologi Nyatakan Asap di Gunung Raung Disebabkan Kebakaran Lahan Bukan Erupsi

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

El Nino Mengganas, Honduras Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro

Kemenag Satukan Guru Lintas Agama dalam Konfederasi Profesi Guru 2026–2030.

Namanya Mirip, Band Metal Demon Hunter Gugat Netflix terkait Pelanggaran Merek Dagang "Kpop Demon Hunters"

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Tempat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU.

Harga Emas Antam Naik Rp80.000 Menjadi Rp2,725 Juta/Gr pada Kamis

Bantu Korban Gempa NTT, PMI DKI Jakarta Kirim Tim Medis ke Wilayah Terdampak

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.