Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin: Layanan Kebersihan Jadi Bukti Keseriusan Pemkot Makassar
Rabu, 31 Des 2025, 12:40 WIBPemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merencanakan pengadaan kembali sembilan armada truk jungkit (dump truck) kebersihan pada 2026 mendatang.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Makassar dalam menghadirkan layanan kebersihan yang responsif, cepat, dan berdampak langsung bagi kenyamanan serta kualitas hidup masyarakat.
"Ini bukti komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat layanan kebersihan dengan menghadirkan tambahan armada pengangkut sampah yang disiapkan DLH," ujar Munafri saat meninjau langsung armada pengangkut sampah di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa
Armada tambahan tersebut akan difokuskan untuk mendukung pengangkutan sampah dari wilayah kota menuju TPA Antang, sehingga rantai pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebu ditampilkan sebanyak 50 motor roda tiga milik DLH Kota Makassar, ditambah sembilan truk jungkit pengadaan terbaru 2025, serta dua mobil penyiram tanaman untuk menunjang kebersihan dan estetika kota.
Selain itu terdapat pula 15 motor roda tiga bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), yang siap memperkuat armada kebersihan di tingkat lingkungan.
Munafri Arifuddin mengatakan hadirnya armada pengangkut sampah ini difokuskan pada optimalisasi operasional, khususnya motor roda tiga yang dinilai efektif menjangkau kawasan permukiman padat dan lorong-lorong sempit.
"Kendaraan roda tiga sampah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah, sekaligus mempercepat pelayanan pengangkutan sampah secara langsung dari rumah warga," jelas Munafri .
Munafri berharap penguatan armada kebersihan ini dapat menjadi salah satu solusi konkret untuk mengurangi penumpukan dan timbunan sampah di tengah masyarakat.
Menurutnya, salah satu penyebab utama terjadinya keterlambatan pengangkutan sampah selama ini adalah kondisi kendaraan operasional yang tidak optimal atau mengalami kerusakan.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Kasus 2,3 Kg Heroin di Bea Cukai Soetta Ungkap Jejak Dewi Astutik, Buron Interpol Jaringan Fredy Pratama
-
Indonesia Makin Diperhitungkan! ISEF Digaungkan Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Global
-
Vaksin mRNA Berpotensi untuk Obati Stadium Lanjut
-
6 Wakil Berlaga di Syed Modi International
-
Militer Kolombia Berduka, 66 Personel Tewas dalam Jatuhnya Pesawat Hercules
-
49.209 KK di Makassar Nikmati Iuran Sampah Gratis, Program Unggulan Wali Kota Makassar
-
Rasio elektrifikasi dan desa berlistrik PLN di Sulteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.