Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru: BLT Kesra, PKH, hingga BPNT

Selasa, 30 Des 2025, 19:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui sejumlah program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra. Masyarakat diminta aktif melakukan cek bansos Kemensos secara berkala agar tidak tertinggal informasi pencairan.

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan dengan dua cara, baik secara online maupun offline. Namun, pemerintah menyarankan masyarakat menggunakan situs dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos karena lebih praktis dan bisa diakses langsung melalui ponsel.

Ket. Foto: — Sumber: Pexels

Syarat utama untuk melakukan pengecekan bansos cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama lengkap sesuai identitas, serta alamat domisili.

Penyaluran bansos akhir tahun 2025 masuk ke periode keempat yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember. Tahap ini menjadi penyaluran terakhir di tahun 2025 sebelum kembali dilanjutkan pada tahun 2026.

Memasuki 2026, pemerintah menargetkan PKH tetap menyasar sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan PKH pada 2026 berada di kisaran Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per tahap, tergantung kategori penerima.

Selain PKH, sejumlah bantuan lain juga dipastikan berlanjut pada 2026. Bantuan tersebut meliputi BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta bantuan beras untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara itu, BLT Kesra dengan total bantuan Rp900.000 dipastikan tidak berlanjut pada 2026. Pemerintah menyebut BLT Kesra merupakan program stimulus ekonomi yang difokuskan pada akhir tahun.

"Tentu kita belum putuskan, karena ini stimulan di akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Penyaluran seluruh bansos dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan berkala sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat diimbau rutin mengecek status pencairan karena dana bantuan langsung masuk ke rekening atau bisa diambil melalui kantor pos. Jika dana sudah tersedia, penerima disarankan segera mencairkan agar tidak melewati batas waktu.

Berikut dua cara mudah cek bansos Kemensos Desember 2025 menggunakan HP.

1. Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi yang muncul
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Tunggu hasil pencarian yang menampilkan status dan jenis bansos

2. Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan login menggunakan akun terdaftar
  • Jika belum punya akun, lakukan registrasi dengan data lengkap
  • Pilih menu "Cek Bansos"
  • Isi data wilayah dan nama penerima sesuai KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencocokan

Rincian Nominal Bansos dari tiap jenisnya:

Bansos PKH

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap

Bansos BPNT

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik kepada KPM. Bantuan sebesar Rp600.000 disalurkan untuk tiga bulan dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

BLT Kesra

BLT Kesra diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.

Dengan skema ini, masyarakat diharapkan rutin mengecek bansos agar hak bantuan tidak terlewat, terutama menjelang akhir tahun.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.