BBPOM Temukan Makanan Kedaluwarsa di Gowa dan Makasssar
Selasa, 30 Des 2025, 12:10 WIBMAKASSAR â Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menemukan 40 jenis makanan dari 251 jenis makanan yang diperiksa saat pemeriksaan di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar baru-baru ini.
"Selama kami aktifkan sidak di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, terdapat 40 jenis makanan kemasan atau kaleng yang sudah kedaluwarsa," kata Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, di Makassar, Senin (29/12).Â
Dia mengatakan untuk pelaksanaan sidak di lapangan di sejumlah retail, toko atau warung, juga pasar modern dan tradisional dilakukan bersama instansi terkait.
Menurut dia, pengawasan itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan konsumsi konsumen aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan.Â
Sementara bagi pihak yang ditemukan memiliki barang yang kedaluwarsa, telah diminta menarik semua barangnya dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang kejadian tersebut.
Terkait dengan pengawasan obat, makanan dan minuman akan dilakukan hingga 31 Desember 2025.
"Pengawasan dengan instansi terkait ini terus dilakukan hingga akhir tahun mengingat tingginya permintaan konsumsi, sehingga bahan pangan harus terus dipantau," kata Yosef.Â
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diharapkan dengan melaporkan ke BBPOM Makassar jika menemukan makanan atau minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi atau kedaluarsa.Â
- BBPOM Makassar
- Makanan Kedaluwarsa
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur DKI Gratiskan Sewa Kios Selama Dua Bulan
-
Kementan Setujui Peremajaan 27.000 Ha Kebun Kelapa di Riau
-
Satgas Pangan Biak Papua Gencarkan Pengawasan Makanan Kedaluwarsa Jelang Natal
-
Curah Hujan Tinggi sebabkan longsor di Padang Pariaman
-
Alasan AS Menyerang Kapal Venezuela dan Mengapa Trump Mengancam Maduro
-
Kondisi Masih Terpuruk, PHRI Banyumas Meminta Agar Penarikan Royalti Lagu Tak Terburu-buru
-
Siemens Healthineers Berupaya Perluas Akses MRI Lewat Magnetom Flow
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.