Gedung di Jakarta Bakal Dicek Total Januari 2026, Pemprov DKI Audit Kelaikan Bangunan

Senin, 29 Des 2025, 15:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Audit Kelaikan Bangunan Gedung secara menyeluruh di seluruh wilayah ibu kota. Audit ini dijadwalkan berlangsung serentak pada Januari 2026 sebagai langkah menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Kebijakan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta atau DCKTRP. Fokus utama audit adalah memastikan bangunan gedung di Jakarta memenuhi standar teknis dan layak digunakan.

Ket. Foto: — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk upaya preventif terhadap potensi kebakaran dan kegagalan struktur bangunan. Pemprov DKI menilai pengawasan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak di tengah padatnya aktivitas perkotaan.

Kepala DCKTRP DKI Jakarta Vera Revina Sari menegaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari mitigasi risiko jangka panjang. Menurutnya, keandalan bangunan harus menjadi prioritas demi keselamatan seluruh pengguna gedung.

"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami," ujar Kepala DCKTRP DKI Jakarta Vera Revina Sari.

"Melalui audit kelaikan bangunan ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan," lanjutnya.

Vera menyampaikan bahwa audit akan mencakup bangunan milik pemerintah daerah maupun milik swasta dan komersial. Seluruh bangunan umum akan masuk dalam lingkup pengawasan yang telah dirancang.

Dalam tahap awal, audit akan mengambil sampel pada gedung bertingkat lima hingga delapan lantai. Selain itu, sejumlah bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai juga akan menjadi perhatian utama.

Pemilihan kategori bangunan tersebut dilakukan berdasarkan tingkat risiko dan kompleksitas struktur. Bangunan bertingkat dinilai membutuhkan pengawasan ekstra karena memiliki potensi bahaya yang lebih besar.

Selain audit langsung, DCKTRP juga menyiapkan mekanisme evaluasi mandiri bagi pemilik gedung. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan di lapangan.

"Selanjutnya, kami akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar ini dapat digunakan untuk evaluasi mandiri sebelum audit lapangan dilaksanakan," kata Vera.

Melalui daftar periksa tersebut, pemilik dan pengelola gedung diharapkan dapat memahami kondisi bangunannya sejak dini. Evaluasi mandiri juga membantu memetakan potensi permasalahan teknis sebelum pemeriksaan resmi.

DCKTRP menilai keterlibatan pemilik gedung sangat penting dalam proses audit ini. Kolaborasi aktif diyakini mampu mempercepat peningkatan standar keselamatan bangunan di Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, audit kelaikan bangunan akan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Koordinasi dilakukan untuk memastikan hasil audit bersifat komprehensif dan akurat.

Instansi yang terlibat antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan beserta suku dinas di wilayah. Keterlibatan Damkar dinilai krusial untuk menilai aspek keselamatan kebakaran.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi juga turut dilibatkan dalam proses audit. Penilaian akan mencakup aspek keselamatan kerja dan kelistrikan bangunan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu beserta unit kota juga akan berperan dalam kegiatan ini. Unsur wali kota di lima wilayah administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu ikut mendukung pelaksanaan audit.

Pemprov DKI menargetkan audit ini mampu menciptakan basis data kondisi bangunan gedung di Jakarta. Data tersebut akan menjadi dasar kebijakan pengawasan dan penataan bangunan ke depan.

Audit kelaikan bangunan juga diharapkan mendorong kepatuhan terhadap regulasi teknis yang berlaku. Pemilik gedung diingatkan untuk memastikan seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi.

"Kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan kota yang aman," ujar Vera.

Pemprov DKI menilai audit ini sebagai langkah strategis dalam membangun kota yang berkelanjutan. Keselamatan bangunan menjadi fondasi penting bagi aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Dengan audit yang dilakukan secara serentak, Pemprov berharap tidak ada lagi bangunan berisiko tinggi yang luput dari pengawasan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan Jakarta yang lebih tertib, aman, dan layak huni.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.