Dana Bencana Sumatera Dinilai Memadai, Menkeu Redam Isu Alihkan MBG
Rabu, 24 Des 2025, 22:35 WIBJAKARTA â Ketersediaan dana bencana di Sumatera dinilai cukup untuk merespons kebutuhan darurat dalam jangka pendek, terutama untuk penanganan awal dan pemulihan cepat.
Kecukupan ini mencerminkan kesiapan fiskal pemerintah daerah dan pusat dalam menghadapi potensi bencana, namun efektivitasnya tetap bergantung pada kecepatan penyaluran, ketepatan sasaran, serta koordinasi lintas lembaga.
Tanpa tata kelola yang solid, kecukupan anggaran berisiko tidak berbanding lurus dengan kualitas penanganan di lapangan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran penanganan bencana, termasuk untuk pemulihan pascabencana di Sumatera, telah tersedia dan mencukupi sehingga tidak perlu mengalihkan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menkeu di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12), menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran penanganan bencana sebesar Rp60 triliun.
"Uangnya sudah cukup Rp60 triliun kita sediakan," katanya saat ditanya responsnya terkait permintaan anggota DPR RI agar anggaran MBG dialihkan untuk pemulihan pasca-bencana Sumatera.
Dikatakan Purbaya, kebutuhan riil yang diajukan saat ini untuk memulihkan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, pasca-banjir bandang baru mencapai sekitar Rp51 triliun.
Dengan ketersediaan anggaran tersebut, Purbaya menyebut pemerintah tetap berkomitmen menjalankan Program MBG sesuai rencana.
Ia menyatakan tidak ada kebijakan untuk mengganggu atau memindahkan anggaran MBG karena kebutuhan pembiayaan penanganan bencana sudah terakomodasi dalam pos anggaran yang ada.
"Jadi cukup, jadi kami tidak akan mengganggu (program, red) MBG-nya," katanya.
Sejumlah anggota DPR RI mengusulkan pengalihan sebagian anggaran MBG untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai pendistribusian MBG di masa libur sekolah berisiko tidak efektif sehingga dananya lebih mendesak untuk dialokasikan pada pemulihan gizi pengungsi serta perbaikan fasilitas kesehatan di daerah terdampak bencana.
Menanggapi usulan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa keputusan perubahan peruntukan anggaran merupakan kewenangan penuh Presiden dan Kementerian Keuangan.
Meski terdapat dorongan pengalihan dana untuk keadaan darurat, BGN saat ini tetap menjalankan skema program MBG selama masa libur dengan mengirimkan paket makanan langsung ke rumah siswa guna memastikan target serapan anggaran tetap terpenuhi sesuai rencana awal.
- Dana Bencana
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- bencana sumatera
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Meresahkan, Satpol PP Amankan Lima “Pak Ogah” di Jalan RE Martadinata Jakut
-
Ganggu Kenyamanan Publik, Pemkot Palembang Larang Pedagang Hewan Kurban Jualan di Jalan Protokol
-
Ratusan Warga Temanggung Terisolasi Akibat Jembatan Putus
-
Museum The Beatles akan Dibuka di London, Penggemar Bisa Merasakan Kenangan Istimewa di Masa Lalu
-
Kemlu RI Terus Koordinasi dengan Malaysia Tangani 39 WNI Korban Kapal Tenggelam
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
-
Menkeu Bidik Keseimbangan Baru, Defisit APBN 2027 Dipatok pada Level Modera
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.