Sebelum Liburan, Bayar Pajak Kendaraan Dulu di Samsat Keliling, Ini Lokasinya!

Jumat, 19 Des 2025, 08:55 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga​​​​​​ dalam membayar pajak kendaraan bermotor di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (19/12).

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Ket. Foto: Gerai pelayanan samsat keliling Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/11/2025). — Sumber: ANTARA

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gedung Wali Kota Jaksel pukul 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di Kantor Kecamatan Pasar Rebo dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kabupaten Bekasi di kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB

12. Kota Bekasi di Pizaa Hut Kosem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB

13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB

14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.