- Home
-
- Megapolitan
-
- Sebelum Liburan, Bayar Paj...
Sebelum Liburan, Bayar Pajak Kendaraan Dulu di Samsat Keliling, Ini Lokasinya!
Jumat, 19 Des 2025, 08:55 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu wargaââââââ dalam membayar pajak kendaraan bermotor di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (19/12).
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gedung Wali Kota Jaksel pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di Kantor Kecamatan Pasar Rebo dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
7. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kabupaten Bekasi di kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB
12. Kota Bekasi di Pizaa Hut Kosem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB
13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB
14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Longsor Melanda 7 Kampung di Aceh Tengah, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Di Komisi III DPR, Hardjuno Usulkan 7 Prinsip Pengaman RUU Perampasan Aset
-
Curhat Witan Sulaeman! Persaingan di Skuad Persija Sangat Ketat, Kondisi di Ruang Ganti Begini
-
Gerai Pangan Bersubsidi Kembali Dibuka di Pasar Pondok Labu
-
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Jadi Rp2,602 Juta/Gr pada Senin
-
Mau Perpanjang SIM? Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi, Berikut Daftarnya!
-
Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum, DPRD DKI Minta Mikrotrans Masuk ke Gang-Gang Kecil dan TerIntegrasi LRT
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.