Muhammadiyah Desak Negara Tetapkan Darurat Kemanusiaan Nasional di Sumatra
Jumat, 19 Des 2025, 17:45 WIBBANTUL - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai belum ditetapkannya status darurat kemanusiaan nasional atas rangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra menunjukkan absennya peran negara secara menyeluruh dalam merespons krisis kemanusiaan. Sikap tersebut dinilai berpotensi memperpanjang penderitaan korban yang terdampak bencana berskala besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyatakan, luasnya dampak bencana dan tingginya jumlah korban telah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Kondisi itu, menurutnya, membutuhkan pengambilalihan tanggung jawab secara nasional agar penanganan berjalan terpadu, cepat, dan berkelanjutan.
Busyro menegaskan bahwa penetapan status darurat kemanusiaan nasional tidak boleh ditunda. Ia menilai lambannya keputusan tersebut mencerminkan lemahnya kepemimpinan negara dalam menghadapi situasi darurat yang menyangkut keselamatan warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Busyro dalam konferensi pers bertajuk Korupsi Sumber Daya Alam dan Bencana Kemanusiaan yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (19/12). Ia menegaskan bahwa bencana di Sumatra tidak dapat diperlakukan sebagai peristiwa lokal karena skala dampaknya bersifat lintas wilayah dan sistemik.
âPenetapan status darurat kemanusiaan nasional bukan soal administratif atau politis. Ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional negara terhadap keselamatan warganya,â tegas Busyro.
Ia mengacu pada data korban dan kerusakan yang menunjukkan besarnya tragedi kemanusiaan yang terjadi. Hingga pertengahan Desember 2025, jumlah korban meninggal tercatat lebih dari 1.000 orang, ratusan lainnya masih dinyatakan hilang, serta ribuan korban mengalami luka-luka.
Selain korban jiwa, kerusakan juga terjadi pada berbagai fasilitas publik. Ratusan gedung perkantoran, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan dilaporkan rusak. Sejumlah jembatan putus serta ribuan fasilitas umum terdampak, yang berdampak langsung pada terhambatnya akses logistik dan distribusi bantuan kemanusiaan.
Menurut Busyro, tanpa status darurat nasional, penanganan bencana berisiko berjalan terfragmentasi dan terlalu bergantung pada kemampuan daerah serta inisiatif masyarakat sipil. Pola seperti ini, katanya, justru memperlambat pemulihan dan tidak sebanding dengan skala krisis yang dihadapi.
Busyro menilai langkah penetapan darurat nasional justru akan memperkuat legitimasi negara di hadapan publik. Negara, kata dia, akan dipandang hadir secara nyata ketika warganya berada dalam kondisi paling rentan.
âJika negara tidak segera mengambil alih tanggung jawab secara nasional, penderitaan korban akan semakin panjang dan pemulihan tidak berjalan optimal. Penetapan status bencana nasional bukan tanda kelemahan negara, melainkan bukti kehadiran negara. Rakyat akan melihat bahwa pemerintah benar-benar hadir ketika mereka berada dalam kondisi paling rentan,â imbuhnya.
Muhammadiyah juga menilai bahwa bencana kemanusiaan di Sumatra tidak dapat dilepaskan dari persoalan struktural, terutama kerusakan lingkungan akibat pengelolaan sumber daya alam yang mengabaikan daya dukung ekologis. Meski demikian, Busyro menegaskan bahwa dalam situasi darurat, keselamatan warga harus ditempatkan sebagai prioritas utama, terlepas dari perdebatan kebijakan jangka panjang.
- Muhammadiyah
- bencana sumatera
Redaktur: Eko S
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Wapres Gibran Rakabuming Pastikan Proses Belajar di Aceh Tamiang Berjalan Kembali
-
Pemprov DKI dan Muhammadiyah Bersinergi Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global
-
Singapura Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas di Pos Pemeriksaan Darat Selama Libur Sekolah dan Idul Fitri
-
Pembicaraan Program Nuklir Gagal, Trump Pertimbangkan Serang Iran
-
Tanpa Kenal Lelah, TNI Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir di Aceh
-
Hari Lebaran, TNGGP Tutup Sementara Seluruh Destinasi Wisata di Gede-Pangrango
-
Public Expose 2026: Rumah Zakat Bakal Perkuat Inovasi Program demi Memperluas Manfaat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.