Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat (19/12), Turun Rp4.000 Jadi Rp2,483 Juta/Gram
Jumat, 19 Des 2025, 09:48 WIBJAKARTAâ Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (19/12), turun Rp4.000 dari awalnya di angka Rp2.487.000 menjadi Rp2.483.000 per gram.
ââBegitu pula harga jual kembali (buyback) turut turun menjadi Rp2.342.000 dari awalnya Rp2.346.000 per gram.
ââTransaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
ââPenjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
ââPPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
â- Harga emas 0,5 gram: Rp1.291.500.
â- â Harga emas 1 gram: Rp2.483.000.
â- â Harga emas 2 gram: Rp4.906.000.
â- â Harga emas 3 gram: Rp7.334.000.
â- â Harga emas 5 gram: Rp12.190.000.
â- â Harga emas 10 gram: Rp24.325.000.
â- Harga emas 25 gram: Rp60.687.000.
â- â Harga emas 50 gram: Rp121.295.000.
â- â Harga emas 100 gram: Rp242.512.000.
â- â Harga emas 250 gram: Rp606.015.000.
â- â Harga emas 500 gram: Rp1.211.820.000.
â- â Harga emas 1.000 gram: Rp2.423.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.âSetiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- harga emas antam hari ini
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Isak Segera Kembali Berlatih, Kabar Baik untuk Liverpool dan Swedia
-
Perang AS-Israel di Iran Hari ke-31: Apa Saja yang Terjadi?
-
Presiden Prabowo Kecam Keras Aksi Keji Sebabkan Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Antrean Mengular 12 KM, Truk Logistik "Kepung" Pelabuhan Ketapang, ASDP Bongkar Strategi Darurat Ini
-
Google Mendapat Kartu Merah dan Sanksi dari Pemerintah. Kenapa?
-
Penanaman pohon di kawasan Puncak Bogor
-
Bus Umrah Terbakar, KJRI Jeddah: Jamaah Indonesia akan Dipulangkan 31 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.