Foto: Pasar Jaya Tertibkan 103 Kios di Pasar Pramuka
-
Ads📅 Kamis, 18 Des 2025, 04:00 WIB
Suasana jual beli di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (17/12). Perumda Pasar Jaya mencabut izin Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) sebanyak 103 kios yang melewati batas waktu pembayaran sebagai upaya mempercepat proses revitalisasi pasar pada Januari 2026.
Foto: Pasar Jaya Tertibkan 103 Kios di Pasar Pramuka
Doc. ANTARA FOTO/Ika Maryani
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.