39 Ribu Pekerja Rentan di Cirebon Telah Jadi Peserta Jamsostek
Kamis, 18 Des 2025, 19:27 WIBCIREBON - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), memastikan 39 ribu pekerja rentan di daerah itu sudah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui perluasan cakupan layanan yang dibiayai Pemprov Jabar pada November-Desember 2025.
âSaat ini sekitar 39 ribu pekerja rentan di Kabupaten Cirebon tercatat memperoleh perlindungan dalam program Jamsostek,â kata Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Agus Kurniawan Budiman di Cirebon, Rabu (18/12).
Ia mengatakan perluasan kepesertaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dengan risiko sosial ekonomi tinggi.
Pemerintah daerah, kata dia, sudah berkomitmen memastikan para pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang melalui kepesertaan Jamsostek.
Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon yang menekankan pemerintahan bersih dan akuntabel, inovatif, serta aman, bagi masyarakat.
âKami berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Cirebon dalam program jaminan sosial,â katanya.
Lebih lanjut Wabup Agus menyampaikan tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Cirebon mencapai 36,45 persen hingga Oktober 2025.
Dengan penambahan peserta pada November 2025, lanjutnya,maka angka UCJ meningkat menjadi 41,28 persen atau naik 4,83 persen. âCapaian ini patut kita syukuri, namun upaya perluasan perlindungan akan terus kami lakukan,â ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, pemerintah daerah memastikan 2.358 nelayan sebagai pekerja rentan menjadi peserta Jamsostek melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ia menyebutkan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dalam program Jamsostek, kata dia, pekerja rentan memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia menyampaikan manfaat tersebut mencakup perlindungan sejak berangkat hingga pulang kerja, biaya perawatan tanpa batas, santunan cacat, santunan kematian, serta beasiswa bagi dua anak peserta.
âKami meminta para camat dan kepala desa memastikan pendistribusian kartu kepesertaan Jamsostek berjalan tepat sasaran bagi pekerja rentan di Kabupaten Cirebon,â ucap dia.
- Cirebon
- Jamsostek
- pekerja rentan
- Peserta Jamsostek
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Whoosh Laris Manis, 121 Ribu Tiket Ludes di Musim Lebaran
-
Arus Mudik Cianjur Naik 25 Persen, Jalur Sukabumi dan Jonggol Disiapkan
-
Gubernur Kalteng Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Uji Kesesuaian Jabatan.
-
Pemkot Depok Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling
-
Demi Capai Target Efisiensi Energi, PT KAI Pasang 103 Titik PLTS
-
Sertifikasi SPPG Jangan hanya Sekadar Formalitas
-
Ini Bocoran Desain Baru Samsung Galaxy Trifold, Lebih Lebar dan Nyaman Dipakai!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.