Angin Kencang Mengintai Jakarta, Distamhut DKI Perkuat Mitigasi Pohon Berisiko

Rabu, 17 Des 2025, 17:15 WIB

JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta terus meningkatkan langkah mitigasi menyeluruh untuk merespons kondisi angin kencang yang melanda sejumlah wilayah ibu kota dalam beberapa hari terakhir. Upaya ini dilakukan guna mencegah pohon tumbang dan meminimalkan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat serta gangguan aktivitas perkotaan.

Langkah mitigasi tersebut dijalankan seiring dengan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi potensi cuaca ekstrem masih akan berlangsung hingga Januari 2026. Kondisi cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang dinilai berisiko tinggi terhadap stabilitas pohon di ruang terbuka hijau dan tepi jalan.

Ket. Foto: — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Distamhut DKI Jakarta menerapkan pendekatan mitigasi berlapis yang mencakup tahapan sebelum, saat, dan setelah terjadinya cuaca ekstrem. Pola ini dirancang agar penanganan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.

Pada fase sebelum cuaca ekstrem, Distamhut melakukan pemeriksaan rutin terhadap pohon-pohon yang dinilai berisiko tinggi. Pemeriksaan difokuskan pada pohon tua, pohon dengan posisi miring, batang berongga, serta tajuk yang terlalu rimbun dan tidak seimbang.

Selain pemeriksaan visual dan teknis, dilakukan pemangkasan penyeimbang tajuk serta pembersihan cabang-cabang kering yang berpotensi patah saat diterpa angin kencang. Kesehatan pohon juga dievaluasi secara berkala untuk mendeteksi potensi kerusakan internal yang tidak terlihat dari luar.

Kepala Distamhut DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan data lapangan yang terukur.

"Penanganan pohon berisiko kami lakukan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan data lapangan, mulai dari pemangkasan hingga penebangan pada pohon yang dinilai membahayakan," ujar Fajar di Jakarta, Kamis (17/12).

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap meningkatnya intensitas cuaca ekstrem di Jakarta.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya adaptasi terhadap perubahan pola cuaca yang semakin ekstrem," lanjutnya.

Hingga awal Desember 2025, Distamhut mencatat sebanyak 69.932 pohon berisiko telah ditangani di berbagai wilayah Jakarta. Penanganan tersebut meliputi pemangkasan ringan, pemangkasan sedang, pemangkasan berat atau toping, hingga penebangan terhadap pohon yang dinilai sangat membahayakan keselamatan publik.

Upaya pencegahan tidak berhenti pada penanganan fisik semata, tetapi juga mencakup pemeriksaan kesehatan pohon secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan potensi risiko dapat diidentifikasi lebih dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Saat cuaca ekstrem berlangsung, Distamhut DKI Jakarta mengaktifkan Tim Siaga Pohon Tumbang di seluruh kota administratif. Tim ini melakukan pemantauan secara real time dengan mengacu pada peringatan BMKG serta laporan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan.

Penanganan darurat diprioritaskan pada pohon tumbang yang berpotensi mengancam keselamatan warga atau menghambat akses jalan utama. Koordinasi lintas wilayah dilakukan agar respons di lapangan dapat berlangsung cepat dan terintegrasi.

Pada fase pasca-cuaca ekstrem, Distamhut melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon tumbang dari jalan maupun permukiman warga. Selain itu, dilakukan inventarisasi pohon yang mengalami kerusakan serta analisis penyebab tumbangnya pohon sebagai bahan evaluasi ke depan.

Sebagai tindak lanjut, Distamhut juga melaksanakan penanaman kembali dengan memilih jenis pohon yang lebih adaptif terhadap angin kencang dan curah hujan tinggi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan vegetasi kota dalam jangka panjang.

Di sisi lain, Distamhut DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada selama periode cuaca ekstrem. Warga diminta menghindari aktivitas di bawah pohon besar saat angin kencang dan segera melaporkan apabila menemukan pohon yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui posko pohon tumbang di masing-masing wilayah kota administratif, aplikasi JAKI, maupun layanan darurat 112. Dengan partisipasi aktif masyarakat, Distamhut berharap penanganan risiko pohon tumbang dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif demi keselamatan bersama.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.