Wali Kota: Penanganan Banjir di Bandung Harus Terpadu Tidak Bisa Parsial
Senin, 15 Des 2025, 18:35 WIBBANDUNG - Menghadapi intensitas hujan yang meningkat, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memberikan arahan khusus terkait penanganan banjir di sejumlah wilayah rawan, terutama Bandung Timur dan Gedebage. Ia menilai persoalan banjir tidak dapat diselesaikan secara parsial atau sektoral.
Arahan tersebut disampaikan dalam apel pagi ASN Pemkot Bandung, Senin (15/12), yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum/Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.
Wali Kota Farhan meminta agar penanganan banjir dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, BPBD, Dinas Tata Ruang, serta perangkat kewilayahan.
Evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur pengendalian banjir menjadi langkah awal yang harus segera dilakukan.
Selain infrastruktur, pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan pembangunan juga menjadi perhatian serius. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dinilai memperburuk risiko genangan.
âMasalah banjir tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas saja. Diperlukan kerja bersama dan koordinasi yang kuat,â ujar dia.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang jujur dan terbuka kepada masyarakat terkait upaya dan keterbatasan pemerintah.
Transparansi dinilai sebagai kunci menjaga kepercayaan publik di tengah tantangan perubahan iklim dan urbanisasi. ils/I-1
- Penanganan Banjir
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
-
Harga Emas Per Gram di Pegadaian pada Awal Mei: UBS Rp2.811.000, Galeri24 Rp2.786.000, dan Antam Rp2.880.000
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
-
Kepri Raih Penghargaan Nasional, Dapat Insentif Rp3 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan dan Stunting
-
PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026
-
Sultan Instruksikan Penutupan Daycare Ilegal demi Perlindungan Anak di DIY
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.