Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau

Senin, 15 Des 2025, 19:15 WIB

PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt Gubernur Riau," ujar dia. Namun, Budi mengaku belum dapat mengumumkannya hasil pengeledahan yang hingga saat ini masih berlangsung.

Ket. Foto: — Sumber: RRI/Femmy Asti Yofani

Penyidik KPK sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Pemprov Riau, Kamis (13/11). "Tujuannya untuk kebutuhan penyidikan perkara," kata dia.

KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor instansi-instansi di lingkungan Pemprov Riau. Di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP).

Budi mengatakan penggeledahan bertujuan untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan. "Setiap dokumen maupun barang bukti elektronik yang disita akan dianalisis lebih lanjut guna memperjelas dugaan tindak pidana korupsi," ujar dia.

Selain menyita barang-barang bukti, penyidik juga meminta keterangan tambahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Riau, Syahrial Abdi. KPK juga sempat memeriksa Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau, Raja Faisal, guna memperdalam penyidikan.

Hariyanto sebelumnya mengatakan penyidik telah meminta data-data pelengkap menyusul operasi tangkap tangan terhadap mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid. "Mereka datang untuk meminta data-data dan kami sebagai tuan rumah menyambut kedatangan rekan-rekan dari KPK," ujar dia.

Namun, pria yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Riau itu mengaku tidak mengetahui dokumen-dokumen yang dibawa petugas KPK. "Kalau soal dokumen saya belum tahu karena Sekda yang mengaturnya," ucap dia.

KPK telah menetapkan Abdul Wahid bersama dua pejabat lainnya sebagai tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Mereka terseret dugaan korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Riau. ils/I-1

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Pemprov Riau

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.