Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya di PA Bandung
Senin, 15 Des 2025, 13:57 WIBBANDUNG - Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
âInformasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,â kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12).
Ia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
Namun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
âNomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,â katanya.
Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
17 Kereta Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara, Antisipasi Demo Lanjutan di Gambir dan Senen
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Tidak Cocok, Lisa Siap Tes Ulang di Luar Negeri!
-
Satgas Yonif 126/Kalacakti dan Warga Kampung Umap Rayakan HUT RI dengan Panjat Pinang
-
Selamatkan Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Lingkungan Lestari
-
Indeks Pengasuhan Anak Usia Dini Salah Satu Solusi Turunkan Stunting
-
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Afrika Selatan
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan dan Cuaca Panas di Pontianak, Mataram, dan Kupang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.