Pengalokasian Rp1,2 miliar untuk Membantu Pemenuhan Konsumsi 33 Panti Asuhan di Kota Banjarmasin

Senin, 15 Des 2025, 22:40 WIB

Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengalokasikan Rp1,2 miliar untuk membantu memenuhi konsumsi sebanyak 33 panti asuhan.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo di Banjarmasin, Senin, menyampaikan, Pemkot berkomitmen memberikan bantuan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) termasuk panti asuhan.

Ket. Foto: Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo. — Sumber: Antara

Diungkapkan dia, alokasi untuk puluhan panti asuhan tersebut pada tahun ini melalui dana tak terduga (BTT) sebesar Rp1,2 miliar.

Dinyatakan dia, besaran bantuan ini sesuai usulan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, yakni dinas sosial untuk menopang kebutuhan dasar panti asuhan di kota ini.

"Karenanya Pemkot menyiapkan Rp1,2 miliar setiap tahunnya," kata Edy.

Dia memastikan, besaran alokasi anggaran bantuan akan menyesuaikan validasi data di lapangan, karenanya akan diverifikasi setiap tahunya jumlah panti asuhan dan penghuninya.

Edy menjelaskan, bentuk bantuan untuk panti asuhan tahun ini berbeda, karena tidak lagi menggunakan mekanisme hibah langsung.

"Hal ini berdasarkan aturan yang melarang pemberian hibah secara terus-menerus. Sehingga bantuan akan diberikan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok seperti telur, beras dan kebutuhan pangan lainnya," ujarnya.

Pemberian bantuan ini adalah bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan sekaligus perlindungan terhadap anak terlantar.

“Sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Daerah Penanganan Kemiskinan Nomor 5 Tahun 2023 tentang penanganan kemiskinan serta Peraturan Kepala Daerah Tahun 2018 terkait pemberdayaan dan penanggulangan anak tidak mampu," ujarnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.