ASN Sumsel Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas saat Nataru
Senin, 15 Des 2025, 20:20 WIBPALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melarang aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu menggunakan mobil dinas untuk mudik atau liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Asisten I Sekda Sumsel Apriyadi di Palembang, Senin, mengatakan kebijakan itu sebagai upaya menegakkan etika serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukan.
Mobil dinas, katanya, hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak diperkenankan dipakai untuk keperluan pribadi. Apalagi bepergian ke luar daerah saat libur panjang.
"Kalau mobil dinas dipakai untuk liburan ke luar daerah, ke Jawa dan lain sebagainya, itu secara etika yang namanya ASN tidak boleh menggunakan fasilitas seperti itu. Itu sudah di luar kepentingan kedinasan dan di luar wilayah kerjanya," katanya.
Ia mengatakan larangan tersebut berlaku bagi seluruh ASN, termasuk para pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
"Fasilitas negara seperti mobil dinas dibiayai dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus bertanggung jawab dan sesuai aturan," katanya.
Apriyadi juga akan mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan pengawasan internal terhadap kendaraan dinas yang ada di masing-masing instansi.
"Terkait ini belum ada (surat edaran), tapi nanti kita lihat urgensinya. Tapi, kalau kawan-kawan ini melakukan perjalanan dinas menggunakan mobdin (mobil dinas) di dalam wilayah hukum Provinsi Sumsel menurut saya masih dimungkinkan," kata dia.
- libur nataru
- asn sumsel
- mobil dinas
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Bulog Pastikan Harga Komoditas Pangan Selama Nataru di Bawah HET
-
Harga Meroket! Emas Antam Hari Ini Rp2.122.000 per Gram
-
Peningkatan penumpang Whoosh saat libur Natal dan Tahun Baru
-
12.657 Penumpang dari Arus Balik Nataru Tiba di Terminal Kalideres
-
Menteri ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG Nasional Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru
-
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Indonesia Digital Experience of the Year
-
Atraksi budaya sambut libur akhir tahun di Sembalun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.