KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Sertifikasi K3 di Kemenaker
Jumat, 12 Des 2025, 18:20 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan aliran uang korupsi.
âDitemukan aliran uang dalam pengembangan penyidikan. Namun, penyidik menelusuri penerima uang di lingkungan Kemnaker,â kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
âPenyidik juga mendalami perintah terkait dugaan pemerasan tersebut. âTermasuk alur perintah dari pihak mana saja,â ujar Budi.
Ketiga tersangka adalah CFH, HR, dan SMS. Mereka seluruhnya merupakan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.
âPenyidikan menetapkan tiga tersangka baru,â kata Budi. Ia mengatakan, ketiganya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya terungkap dugaan aliran dana mingguan kepada Haiyani. Informasi tersebut disampaikan ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Menurut dia, penelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran aliran dana tersebut. âKami dalami uang mingguan Rp50 juta,â kata Budi.
Dalam konstruksi perkara disebut uang hasil pemerasan mengalir ke beberapa pihak. Haiyani disebut menerima Rp50 juta setiap minggu.
KPK juga menahan Wamenaker IEG sebagai tersangka. Ia ditetapkan bersama beberapa pegawai Kemnaker lainnya.
Para tersangka diduga memark up biaya sertifikasi K3. Tarif resmi Rp275.000 namun pekerja harus membayar hingga Rp6.000.000.
Setyo mengatakan, praktik pemerasan berlangsung sejak 2019. Perhitungan KPK menyebut nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar.
KPK menegaskan penyidikan terus berlanjut. Lembaga antikorupsi berkomitmen mengusut seluruh pihak yang terlibat. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Korupsi Kemenaker
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Satgas Gampong Perkuat Pengamanan Desa di Kabupaten Aceh Barat
-
Cegah Stunting Ternyata Harus Dimulai Sejak Remaja, Ini Langkah Dinkes Cirebon
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Atasi Kekeringan, Pemkab Purwakarta Serahkan 34 Pompa untuk Petani
-
KPK Panggil Dua Manajer Summarecon Agung dan Kencana Jayaproperti Agung
-
Hermansyah Hilang, Tinggalkan Jaring dan Perahu di TKP Kini Dicari Tim SAR
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.