KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Sertifikasi K3 di Kemenaker
Jumat, 12 Des 2025, 18:20 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan aliran uang korupsi.
âDitemukan aliran uang dalam pengembangan penyidikan. Namun, penyidik menelusuri penerima uang di lingkungan Kemnaker,â kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
âPenyidik juga mendalami perintah terkait dugaan pemerasan tersebut. âTermasuk alur perintah dari pihak mana saja,â ujar Budi.
Ketiga tersangka adalah CFH, HR, dan SMS. Mereka seluruhnya merupakan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.
âPenyidikan menetapkan tiga tersangka baru,â kata Budi. Ia mengatakan, ketiganya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Sebelumnya terungkap dugaan aliran dana mingguan kepada Haiyani. Informasi tersebut disampaikan ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Menurut dia, penelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran aliran dana tersebut. âKami dalami uang mingguan Rp50 juta,â kata Budi.
Dalam konstruksi perkara disebut uang hasil pemerasan mengalir ke beberapa pihak. Haiyani disebut menerima Rp50 juta setiap minggu.
KPK juga menahan Wamenaker IEG sebagai tersangka. Ia ditetapkan bersama beberapa pegawai Kemnaker lainnya.
Para tersangka diduga memark up biaya sertifikasi K3. Tarif resmi Rp275.000 namun pekerja harus membayar hingga Rp6.000.000.
Setyo mengatakan, praktik pemerasan berlangsung sejak 2019. Perhitungan KPK menyebut nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar.
KPK menegaskan penyidikan terus berlanjut. Lembaga antikorupsi berkomitmen mengusut seluruh pihak yang terlibat. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Korupsi Kemenaker
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Peduli Lingkungan, Polisi Gelar Gerakan ASRI di Bekasi
-
Update RUU PPRT 2026: Menaker Yassierli Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah ke DPR
-
Nilai Ekspor Bulanan Komoditas Pakaian Tekstil Meningkat
-
Janice Tjen Melaju, Laga Kontra Samsonova Menanti di Babak 64 Besar Madrid Open
-
Lanny Jaya Siap Mandiri, Aletinus Yigibalom Tekan Tombol Ekonomi Lokal Lewat 39 Distrik
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.