- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pikat Miliarder Dunia, Tru...
Pikat Miliarder Dunia, Trump Luncurkan Visa Imigrasi 'Kartu Emas' Seharga $1 Juta
Kamis, 11 Des 2025, 09:25 WIBWASHINGTON - Presiden Donald Trump meluncurkan skema yang menawarkan visa jalur cepat kepada warga asing kaya yang dapat membayar setidaknya $1 juta (sekitar Rp16,6 miliar).
Kartu tersebut akan menawarkan "jalur langsung menuju Kewarganegaraan bagi semua orang yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi. SANGAT MENARIK! Perusahaan-perusahaan Amerika yang Hebat akhirnya dapat mempertahankan Talenta mereka yang tak ternilai," kata Trump di media sosial pada Rabu (10/12).
Mengutip BBC, Kartu Emas Trump, yang pertama kali diumumkan awal tahun ini, adalah visa AS yang diberikan kepada mereka yang dapat menunjukkan bahwa mereka akan memberikan "manfaat substansial" bagi negara, menurut situs web resmi skema tersebut.
Hal ini terjadi ketika Washington meningkatkan penindakan imigrasi, termasuk menaikkan biaya visa kerja dan mendeportasi migran tanpa dokumen.
Skema Kartu Emas menjanjikan izin tinggal AS dalam "waktu singkat" dan akan membutuhkan biaya $1 juta yang merupakan "bukti bahwa individu tersebut akan memberikan manfaat substansial bagi Amerika Serikat", kata situs web program tersebut.
Perusahaan yang mensponsori karyawan diharuskan membayar $2 juta, beserta biaya tambahan. Versi "platinum" dari kartu tersebut yang menawarkan keringanan pajak khusus juga akan segera tersedia dengan harga $5 juta, menurut situs web tersebut.
Biaya tambahan kepada pemerintah dapat dikenakan tergantung pada keadaan masing-masing pemohon, kata situs tersebut. Individu juga diharuskan membayar biaya pemrosesan sebesar $15.000 yang tidak dapat dikembalikan sebelum permohonan mereka ditinjau.
Skema kartu emas telah menghadapi kritik sejak pertama kali diumumkan pada bulan Februari, beberapa anggota Partai Demokrat mengatakan hal itu secara tidak adil menguntungkan individu kaya.
Ketika Trump pertama kali meluncurkan rencana tersebut, ia menggambarkan visa tersebut mirip dengan green card, yang memungkinkan imigran dari berbagai tingkat pendapatan untuk tinggal dan bekerja secara permanen di AS. Pemegang green card biasanya memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan setelah lima tahun.
Tetapi Kartu Emas secara khusus ditujukan untuk para profesional "tingkat tinggi", kata Trump, menekankan, "kami menginginkan orang-orang yang produktif".
"Orang-orang yang dapat membayar $5 juta, mereka akan menciptakan lapangan kerja," kata Trump. "Ini akan terjual laris. Ini tawaran yang menguntungkan."
Skema ini muncul ketika pemerintahan Trump mengalokasikan sumber daya yang signifikan untuk mendeportasi imigran.
AS juga telah menangguhkan permohonan imigrasi oleh individu dari 19 negara, sebagian besar di Afrika dan Timur Tengah, yang menjadi sasaran larangan perjalanan presiden.
Pemerintah juga telah menghentikan semua keputusan atas permohonan suaka dan mengatakan akan meninjau ribuan kasus yang disetujui di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.
Pada bulan September, Trump juga menandatangani perintah untuk mengenakan biaya $100.000 untuk pelamar program visa H-1B untuk pekerja asing terampil.
Keputusan tersebut menyebabkan kepanikan di kalangan mahasiswa luar negeri di AS dan perusahaan teknologi. Gedung Putih kemudian mengklarifikasi bahwa biaya tersebut hanya akan berlaku untuk pelamar baru yang saat ini berada di luar negeri.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka
-
Wagub DKI Berharap Jakarta World Foklore Festival Tahun Depan Lebih Meriah
-
Wagub Rano Apresiasi 200 Pendonor Darah: Setiap Kantong Darah Adalah Kesempatan Hidup
-
Kebijakan Baru Trump, Warga dari 30 Negara Bakal Dilarang Masuk AS
-
Jakarta Raih Provinsi Terinovatif 2025: Gubernur Pramono Dorong Kolaborasi Nasional
-
Indonesia Rampungkan Tiga Perjanjian Dagang Internasional
-
Layanan kesehatan jemput bola korban bencana di Tapteng
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.