Perkuat Karakter Kebangsaan, DPD RI Beri Pembekalan Pilar Bernegara untuk Kader Posyandu

Kamis, 11 Des 2025, 21:12 WIB

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti mengajak para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk memahami dan mengamalkan pilar-pilar yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Pilar-pilar tersebut terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Demikian disampaikan Agita pada sosialisasi Pilar-Pilar Berbangsa dan Bernegara pada Kader Posyandu RW 10 Kelurahan Jatihandap dan RW 09 Kelurahan Pasir Layung, Kota Bandung, Kamis (11/12).

”Kader Posyandu memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan pemahaman yang kuat terhadap empat pilar tersebut, saya berharap para kader dapat menjalankan tugas secara profesional, inklusif, dan penuh integritas,” ujar Agita.

Disampaikannya, pilar pertama yang menjadi dasar negara adalah Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang mengajarkan kita untuk hidup rukun, saling menghormati, dan mengutamakan gotong-royong. Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau lambang negara, tetapi juga merupakan cara kita untuk mengatur kehidupan bersama di tengah keberagaman yang ada.


“Sebagai kader Posyandu, kita harus memahami bahwa Pancasila adalah sumber dari segala hukum dan tata nilai dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam setiap aspek kehidupan kita, mulai dari keluarga, kampus, hingga masyarakat, kita harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

“Kita dapat memulainya dengan hal-hal sederhana. Mulailah menghargai perbedaan, bekerja sama dengan orang-orang yang berbeda latar belakang baik berbeda agama, suku, budaya, serta menjaga sikap dan tutur kata. Karena Pancasila adalah cerminan dari sikap kita dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Agita.

Pilar kedua adalah UUD 1945, lanjut Agita, yaitu konstitusi atau hukum dasar yang mengatur segala hal yang berhubungan dengan struktur negara, hak-hak rakyat, serta kewajiban negara untuk melindungi dan mensejahterakan warganya. UUD 1945 memberikan jaminan hak kepada setiap warga negara, di antaranya adalah hak untuk mendapatkan kesehatan dan kesejahteraan, salah satunya melalui pelayanan Posayandu.

Pilar ketiga adalah NKRI. Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara kesatuan yang tidak terpisahkan, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Semua wilayah Indonesia adalah bagian dari satu kesatuan yang utuh dan tidak boleh tercerai-berai. NKRI bukan hanya sekedar nama, tetapi merupakan jaminan bahwa kita adalah satu bangsa yang hidup di bawah satu hukum, satu sistem pemerintahan, dan satu cita-cita bersama.

“Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara ini. Perpecahan hanya akan melemahkan kita, sedangkan persatuan adalah kekuatan yang akan membuat Indonesia maju dan Berjaya,” ungkap Agita.

Pilar keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika, lanjutnya, yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Slogan ini adalah cermin dari bangsa Indonesia yang sangat kaya akan keberagaman. Kita memiliki berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya, namun kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia. Keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah, tetapi justru menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat untuk memperkuat ketahanan sosial, terutama di Jawa Barat yang memiliki populasi besar dan beragam. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu kader Posyandu menjadi agen perubahan dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan pelayanan masyarakat.

Menutup acara, Agita menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kapasitas kader-kader kesehatan dan elemen sosial lainnya di Jawa Barat melalui program-program edukasi kebangsaan dan pemberdayaan masyarakat.

Ket. Foto: Kader Posyandu dibekali nilai kebangsaan oleh DPD RI sebagai upaya memperkuat empat pilar bernegara di lingkungan masyarakat. — Sumber: DPD

  • Agita Nurfianti, S.Psi

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Tampil Impresif di Debut, Anthony Gordon Siap Berperan Jadi Penyerang Nomor 9 di Barcelona

Dinsos Ambon Buka Peluang Adopsi Bayi Terlantar, Ini Syarat dan Prosedurnya

Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas da n Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang.

Teofimo Lopez Bidik Gelar Juara Sejati Usai Rajai Kelas Welter WBA

Hasil Liga Italia: AS Roma Bantai Fiorentina 4-0 di Olimpico

Karhutla Indonesia Dapat Respons Negara Tetangga Lewat ASEAN, Kedaulatan RI Tetap Dihormati

Hasil Liga Inggris: Chelsea Menangi Derbi London 3-2 Atas Fulham

Donyell Malen Menggila! AS Roma Bantai Fiorentina 4-0 Tanpa Ampun

CKG di Lebak Telah Sasar 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Amerika Serikat Bakal Naikkan Biaya Visa Kerja H-1B hingga Rp1,82 Miliar

Chelsea Menang Dramatis 3-2 atas Fulham, Drama Lima Gol Warnai Laga Sengit!

Jangan Cuek! Wawalkot Ingatkan ASN Wajib Tindak Lanjuti Laporan Warga

Perkuat Konektivitas, Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih di Kota Bima Diresmikan

Satgas TNI Hadir di Nias Selatan, Pembangunan Jembatan Baru untuk Percepat Pemerataan

Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Bertekad Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Modern

Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.