Pemprov Jabar Mulai Relokasi Warga Bantaran Sungai Citarum
Kamis, 11 Des 2025, 13:57 WIBJAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar mulai merelokasi warga wilayah Bandung Raya yang tinggal di bantaran Sungai Citarum.
âMereka hari ini sudah mulai direlokasi, dan disiapkan tempat untuk kontrak selama setahun oleh Pemprov Jabar,â ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
Dedi menjelaskan opsi mengontrakkan rumah bagi warga tersebut dilakukan seiring upaya Pemprov Jabar yang masih akan menentukan titik relokasi mereka secara permanen.
âMereka dikontrakkan saja dulu di rumah selama setahun agar tenang dulu. Nah mungkin mulai Januari, kami akan menentukan titik relokasi mereka,â katanya.
Sementara itu, dia mengatakan opsi relokasi warga tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko banjir di wilayah Bandung Raya, sehingga wilayah yang dahulu merupakan pemukiman mereka dialihkan menjadi kawasan pelebaran sungai maupun penyerapan air.
âDengan demikian, kita tidak lagi merenungi bencana dalam setiap tahun. Kami mencari solusi,â ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung, milik PT Perkebunan Nusantara (Persero), yang mengubah pohon teh menjadi kebun sayur.
Sebelumnya, banjir hingga longsor terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jabar, pada 4 Desember 2025.
Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor mulai 6-19 Desember 2025.
Sementara menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditujukan kepada bupati dan wali kota di lima daerah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Cimahi.
Dalam SE tersebut, dia menghentikan secara sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya.
- Relokasi
- Pemprov Jabar
- Warga Bantaran Sungai Citarum
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Biang Kerok Macet Nagreg Terungkap, Polisi Tindak Tegas Truk Sumbu Tiga Mulai Hari Ini
-
Metode Hisab Dinilai Tak Setara, Kader Muhammadiyah Ajukan Uji Materi ke MK
-
21.053 Pelaku UMKM di Lebak Miliki Nomor Induk Berusaha
-
Ditandatangani dari Paris, Trump Batal Hadiri MoU Kesepakatan Damai dengan Iran di Jenewa
-
Pemkab Jayawijaya Salurkan Bantuan ke 7 Titik Pengungsian Pascakonflik Suku di Wamena
-
7.036 Calon Haji Sumsel-Babel Diberangkatkan Dalam 16 Kloter Dibagi Dua Gelombang, Simak Jadwalnya
-
Sebanyak 12 Desa di Kabupaten Grobogan Alami Banjir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.