Kemendag Tegaskan ICA-CEPA Tunggu Presiden

Kamis, 11 Des 2025, 01:00 WIB

Melalui perjanjian ini, lebih dari 90 persen pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Bahkan, beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0 persen.

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa ratifikasi kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) hanya tinggal menunggu Presiden Prabowo Subianto mengajukan pembahasan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ket. Foto: Djatmiko Bris Witjaksono Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag - DPR kan juga berjenjang gitu, nanti dibahas di komisi, nanti diputuskan pakai undang-undang, atau pakai Perpres. — Sumber: istimewa

“Sudah di Presiden. Nanti Presiden tinggal ke DPR ya. Nanti di DPR, dibahas, di internal, diturunkan,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono dalam acara 'Canada–In-Asia: Momentum Jakarta’ di Jakarta, Rabu (10/12).

Seperti dikutip dari Antara, Djatmiko menuturkan bahwa kementerian sendiri tidak dapat menentukan kapan ratifikasi oleh DPR dapat selesai karena pembahasan internal memang selalu memakan waktu dan sulit diprediksi.

“DPR kan juga berjenjang gitu, nanti dibahas di komisi, nanti diputuskan pakai undang-undang, atau pakai Perpres. Kemudian itu diputuskan, bisa lewat Perpres, nanti dikembalikan ke pemerintah, nanti ditandatangan oleh Presiden,” ucapnya.

Begitu parlemen memberikan persetujuan, lanjutnya, Kemendag akan segera mengimplementasikan perjanjian ekonomi tersebut secepat mungkin.

Djatmiko menjelaskan bahwa ICA-CEPA merupakan sebuah tonggak sejarah, bukan hanya bagi Indonesia dan Kanada, tetapi juga bagi hubungan Kanada dengan kawasan Asia.

Dirinya turut menyoroti kondisi dinamis global yang menjadi salah satu alasan dibalik terwujudnya penandatangan ICA-CEPA pada September. Penandatangan berhasil dilakukan dengan rentang pembahasan yang kurang dari 24 bulan.

“Tahun ini menjadi tahun yang paling menantang bagi semua orang. Semua orang akan menghadapi masa yang paling sulit, baik secara individu, sebagai kelompok, maupun sebagai anggota komunitas perdagangan global,” ujarnya

Melalui implementasi ICA-CEPA, lebih dari 90 persen pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Bahkan, beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0 persen.

Sejumlah komoditas yang akan merasakan dampak langsung dari ICA-CEPA, di antaranya adalah produk olahan makanan, manufaktur, otomotif, elektronik, tekstil, hingga alas kaki.

Mitra Utama

Pada kesempatan itu, Duta Besar Kanada untuk Indonesia Jess Dutton menuturkan bahwa Ottawa membidik perluasan kerja sama sektor agrifood dengan Jakarta seiring penandatanganan kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).

“Kedua negara kita memiliki kekuatan yang saling melengkapi. Keahlian Kanada dalam teknologi pertanian dan praktik berkelanjutan, serta sektor agrifood Indonesia yang dinamis dan pengaruh regional yang terus berkembang,” kata Dutton.

Ia menegaskan bahwa Indonesia telah menjadi salah satu mitra utama Kanada di sektor agrifood. Pada tahun 2024, Kanada mengekspor lebih dari 1,2 miliar dollar AS (sekitar 20 triliun rupiah) produk agrifood dan hasil laut ke Indonesia.

Sedangkan komoditas Kanada seperti gandum, kedelai, dan potash (bahan baku pupuk) membantu memenuhi kebutuhan pangan yang terus berkembang dan mendorong aktivitas pertanian.

Setelah sepenuhnya berlaku, lebih dari 95% persen ekspor Kanada ke Indonesia akan memperoleh perlakuan tarif preferensial, menjadikan produk Kanada semakin kompetitif, serta mewujudkan perdagangan yang berjalan dua arah.

“Sekarang tugas kita semua untuk memaksimalkan manfaat dari hubungan tersebut. Dan saya yakin kita akan mewujudkannya bersama Anda semua dalam bulan-bulan dan tahun-tahun mendatang,” ucap Dutton.

  • Perjanjian Perdagangan

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.