Dirjen Bea Cukai Buka Opsi Salurkan Baju Ilegal Sitaan untuk Korban Bencana Sumatera
Kamis, 11 Des 2025, 13:12 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang menyalurkan baju ilegal sitaan untuk korban bencana Sumatera, menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan produk garmen atau balpres ilegal.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Kamis (11/12), menjelaskan barang hasil tindakan secara otomatis menjadi barang milik negara. Namun, opsi tidak lanjut penanganan barang ilegal bukan hanya dimusnahkan.
âDihancurkan itu sebetulnya salah satu (opsi). Kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,â ujarnya.
Secara umum, terdapat tiga opsi tindak lanjut terhadap barang ilegal, yakni dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, dan dilelang.
Mengingat upaya pemulihan bencana di Sumatera masih berlanjut, Bea Cukai mempertimbangkan untuk mengambil opsi hibah atas barang ilegal yang disita.
âSiapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,â tambahnya.
Nirwala menyatakan keputusan tindak lanjut terhadap sitaan barang ilegal merupakan wewenang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Barang akan dimusnahkan bila dianggap merusak industri.
âSetelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah,â tuturnya.
Penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan barang ilegal dilakukan oleh Bea Cukai pada awal Desember 2025.
Rinciannya, operasi penindakan terhadap tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta, dilakukan pada Rabu (10/12). Sedangkan dua truk bermuatan balpres ditindak di ruas tol PalembangâLampung pada Rabu (3/12).
Untuk kontainer, sebanyak dua kontainer membawa produk garmen ilegal dan 1 kontainer lainnya berisi mesin.
Ketiga kontainer ini diangkut oleh KM Indah Costa yang diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.
Sedangkan untuk truk, pemeriksaan dilakukan terhadap truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU.
Pemeriksaan awal menunjukkan kedua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti âmade in Tiongkokâ dan âmade in Bangladeshâ.
- Dirjen Bea Cukai
- Korban Bencana di Sumatera
- Baju Ilegal Sitaan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Satpol PP Bantul Galakkan OTT Sampah
-
Pemulihan kesehatan mental anak pengungsi korban bencana
-
Seorang Pengendara Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Jaksel
-
Muzani: MBG Bantu Tingkatkan Gairah Ekonomi di Daerah, Banyak Ibu-ibu Punya Pekerjaan
-
Kemenangan Depan Mata Buyar, Hangtuah Kena "Prank" Bogor Hornbills di GOR Laga Tangkas
-
Truk Sapi Rem Blong di Nagreg, 1 Pemudik Tewas!
-
ASN Jabar Pergi ke Sekolah. Belajar Lagi?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.