Otorita Perangi Pengerusakan Hutan di Sekitar IKN

Rabu, 10 Des 2025, 03:09 WIB

PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berupaya memerangi perusakan hutan di deliniasi IKN untuk menjaga kawasan calon ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu, tetap tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Otorita IKN komitmen menjaga kawasan IKN tetap tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan OIKN Agung Dodit Muliawan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (9/12).

Ket. Foto: Salah satu lokasi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di wilayah IKN. — Sumber: Antara

“Komitmen itu melalui langkah tegas penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tambahnya.

Ia menjelaskan langkah yang dilakukan dengan pendekatan dan patroli rutin berbasis data, kemudian Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal memetakan titik rawan dan menindaklanjuti dengan pemasangan papan larangan di empat lokasi strategis.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN memperkuat pengawasan kawasan konservasi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, setelah meningkatnya temuan aktivitas ilegal, mulai dari penambangan tanpa izin, hingga pembukaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Setiap bentuk perambahan di Tahura Bukit Soeharto, kata dia, dinilai berpotensi langsung mengganggu fondasi ekologis pembangunan kota hutan dan kawasan tersebut menjadi fokus utama penindakan dan pengawasan.

Selain memerangi perusakan hutan, lanjutnya, OIKN menjadikan masukan publik sebagai bagian penting dari strategi pengelolaan kawasan.

Wilayah IKN mencapai 252 ribu hektare dan mayoritas kawasan ditetapkan sebagai hutan. Pengawasan dilakukan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai kelompok pegiat lingkungan.

Melalui koordinasi lintas-instansi dan keterlibatan aktif masyarakat, pihaknya menargetkan integrasi data pengawasan, penegasan batas kawasan, serta peningkatan penegakan hukum di lapangan. “Polri juga menegaskan dukungan penuh untuk memperkuat pencegahan dan edukasi warga terkait risiko aktivitas ilegal,” katanya.

Agung Dodit Muliawan mengharapkan tidak ada lagi perambahan atau kegiatan ilegal yang merusak lingkungan. Jika masih terjadi, kata dia, penegakan hukum secara tegas akan diberlakukan.

Sebelumnya, Agung Dodit mengatakan perencanaan pembangunan IKN sekitar 65 persen menjadi kawasan hutan lindung. “Dari Total wilayah IKN 252 ribu hektare, untuk membangun wilayah perkotaan hanya sekitar 25 persen,” ujarnya.

Kemudian sekitar 65 persen wilayah IKN menjadi kawasan hutan lindung dan kisaran 10 persen merupakan kawasan ketahanan pangan.

IKN dibangun atas basis perencanaan, setiap area sudah ada peruntukannya, jelas dia, tetapi di lapangan masih ditemui pemanfaatan ruang yang tidak sesuai, ada aktivitas yang melanggar hukum atau peraturan (ilegal) seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin.

Sebagai tindakan tegas Satua Tugas (Satgas)Penanggulangan Aktivitas Ilegal KN, lanjut dia, pemasangan papan larangan melakukan aktivitas ilegal di empat titik rawan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memprioritaskan penanganan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin, sebagai upaya mewujudkan IKN sebagai kota hutan yang aman, tertib, dan ­berkelanjutan. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.