Cegah Risiko Bencana, Pemkot Bandung Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan
Senin, 08 Des 2025, 18:35 WIBKota Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya. Â
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah provinsi atas meningkatnya risiko banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Bandung Raya dalam beberapa waktu terakhir.Â
âKami mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Bandung harus memastikan setiap pembangunan berjalan dengan hati-hati, berbasis kajian risiko, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Keselamatan warga menjadi prioritas,â kata Farhan di Bandung, Senin (8/12).Â
Farhan menilai penghentian sementara izin perumahan penting dilakukan untuk memperkuat upaya mitigasi bencana sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan daya dukung lingkungan. Â
Menurut dia, Pemkot Bandung siap menindaklanjuti seluruh arahan dalam surat edaran tersebut, termasuk penghentian sementara proses perizinan, peninjauan ulang pembangunan perumahan di kawasan rawan bencana, hingga peningkatan pengawasan teknis di lapangan.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar ketentuan dalam surat edaran maupun aturan tata ruang yang berlaku.Â
âKami akan mengenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku bila ada pihak yang tetap memaksakan pembangunan tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan teknis,â ujarnya.
Ia menyebut keberhasilan mitigasi bencana memerlukan kolaborasi seluruh pemerintah daerah di Bandung Raya agar penataan ruang dan pengendalian pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terpadu.
Farhan berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan masyarakat, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan di wilayah perkotaan.
âSaya berharap kebijakan penghentian sementara izin perumahan dapat meningkatkan keamanan, memperkuat ketahanan lingkungan, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan,â katanya.
- Kota Bandung
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penalti Lorenzo Pellegrini Selamatkan AS Roma dari Kekalahan
-
Segera Bergulir Liga IV Zona Papua Pegunungan Diikuti 12 Klub
-
Laga Terakhir di Kandang Melawan Madura United, PSIM Berharap Bisa Menang
-
Korban Tewas Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo Tembus 131, WHO Rapat Darurat
-
Timnas Inggris Tanpa Bek Manchester United Harry Maguire
-
Hasil Liga Jerman: Borussia Dortmund Dekati Bayern Muenchen Usai Pesta Empat Gol ke Gawang Mainz
-
Tangsel Kirim 200 Ton Sampah per Hari ke Cileungsi, Wali Kota: Pemkot Tidak Menyerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.