India Umumkan Pembatasan Harga Tiket Pesawat Usai Kekacauan Pembatalan Penerbangan

Minggu, 07 Des 2025, 20:08 WIB

NEW DELHI - Pemerintah India pada Sabtu (6/12) menggunakan kewenangan regulasi dan mengumumkan pembatasan tarif untuk mengendalikan harga tiket pesawat, di tengah kekacauan IndiGo yang mengakibatkan pembatalan penerbangan massal dan melonjaknya harga tiket pesawat.

Kementerian Penerbangan Sipil Federal mengeluarkan instruksi kepada semua maskapai penerbangan untuk mematuhi secara ketat semua batas tarif yang telah ditetapkan guna melindungi penumpang dari praktik penetapan harga secara sengaja.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

Kementerian tersebut menyatakan akan terus memantau tingkat tarif secara ketat melalui data waktu nyata dan koordinasi aktif dengan maskapai penerbangan serta platform perjalanan daring.

Dalam pernyataan terpisah, pihak kementerian mengatakan telah memerintahkan IndiGo, maskapai penerbangan terbesar di negara tersebut untuk segera memproses pengembalian dana penumpang tanpa penundaan.

Krisis operasional di IndiGo disebabkan oleh kekurangan pilot dan awak pesawat akibat aturan baru Batas Waktu Tugas Penerbangan (Flight Duty Time Limitations/FDTL) yang mewajibkan periode istirahat yang lebih lama bagi staf. IndiGo mengakui telah salah memperhitungkan jumlah pilot yang dibutuhkan berdasarkan aturan FDTL baru.

Pemerintah India telah memerintahkan penyelidikan terhadap "kelalaian manajemen" IndiGo dan mengatakan sebuah komite telah dibentuk untuk menentukan tanggung jawab atas kegagalan tersebut. Ant/Xinhua

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.