KKP Tegaskan Ekonomi Biru Mudahkan Operasional Nelayan Kecil
Jumat, 05 Des 2025, 02:00 WIBJakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan implementasi kebijakan ekonomi biru memberikan dampak langsung terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil, dengan mempermudah aktivitas melaut sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara di Jakarta, Kamis (4/12), mengatakan dari lima kebijakan ekonomi biru yang dijalankan, dua di antaranya berkaitan langsung dengan sektor perikanan, yakni penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan pengembangan perikanan budi daya.
Ekonomi biru merupakan konsep pembangunan yang menekankan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan, dengan menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
Menurut Koswara, objek terbesar dari kebijakan tersebut adalah aktivitas nelayan.
âKebijakan penangkapan ikan terukur harus dijalankan karena yang memiliki kemampuan mengambil ikan dalam jumlah besar bukanlah nelayan kecil, melainkan pengusaha dengan alat tangkap masif,â ujar dia.
Ia menjelaskan dengan penerapan ekonomi biru, nelayan kecil akan lebih mudah menangkap ikan karena pertumbuhan stok tetap terjaga.
Selain mengurangi tekanan dan aktivitas perikanan yang tidak ramah lingkungan, Koswara mengatakan bahwa ekonomi biru juga bertujuan melindungi laut dan sumber dayanya melalui perluasan kawasan konservasi laut.
KKP mencatat luas kawasan konservasi Indonesia pada 2023 sebesar 29,27 hektare, atau setara dengan 9 persen dari total luas laut nasional.
âDengan adanya kawasan konservasi, tempat perkembangbiakan ikan akan terjaga. Nelayan kecil yang tidak memiliki kemampuan melaut jauh akan lebih mudah mencari ikan di pesisir, terutama di sekitar penanaman mangrove,â kata Koswara.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris mengatakan kebijakan perikanan terukur merupakan sistem kuota tangkap yang ditetapkan untuk menjamin keberlanjutan.
Ia mencontohkan produksi perikanan tangkap nasional mencapai 12 juta ton, sementara maximum sustainable yield (MSY) berada di angka 10 juta ton.
MSY adalah batas maksimum jumlah ikan yang dapat ditangkap dari suatu stok perikanan tanpa mengurangi kemampuan stok tersebut untuk pulih dan tetap lestari. Konsep ini menjadi acuan internasional dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan keberlanjutan sumber daya perikanan.
âJadi nanti diukur berapa kuota untuk masyarakat, usaha besar, dan menengah. Dengan adanya sistem kuota ini justru menjamin keberlanjutan untuk masyarakat bisa menangkap ikan karena bisa dideteksi berapa yang bisa diambil,â kata Ahmad.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bulog Bogor Turun Langsung, 435 Ton Gabah Diserap Sesuai HPP
-
BNPB Uji Fungsi dan Efektivitas Lima Sensor Peringatan Dini Banjir di Banda Aceh
-
Diperkuat Bek Timnas Indonesia Go Ahead Eagles Tak Mampu Kalahkan Lyon di Liga Eropa
-
Toilet Jongkok Ambles, Turis di Australia Tiga Jam Terjebak dalam Septic Tank
-
Modifikasi Cuaca Jadi Tumpuan Terakhir Atasi Banjir Jakarta
-
Indef: Belanja Negara Perlu Dipercepat untuk Dorong Kredit Bank
-
Dinkes Tangerang Ajak Perempuan Manfaatkan Layanan Kesehatan Mental
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.