Sinergi HKI dan Bappenas Perkuat Perencanaan Kawasan Industri untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Des 2025, 17:19 WIB

JAKARTA— Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) bersama Kementerian PPN/Bappenas memperkuat sinergi untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029 serta Proyek Strategis Nasional berbasis Kawasan Industri.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menegaskan bahwa transformasi Kawasan Industri merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi, geopolitik, teknologi, dan tuntutan keberlanjutan. 

Ket. Foto: Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy (tengah) berfoto dengan perwakilan pengurus HKI disela sela menandatangani MoU mengenai Penguatan Perencanaan Kebijakan serta Percepatan Pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas RPJMN 2025–2029 dan PSN berbasis Kawasan Industri, di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (4/12) — Sumber: istimewa

Salah satu isu utama yang disoroti adalah hambatan perizinan dasar, terutama pada penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR). Proses yang belum seragam di daerah berdampak pada percepatan Kawasan Industri Prioritas RPJMN dan kawasan berstatus PSN karena perbedaan interpretasi serta sinkronisasi tata ruang yang belum optimal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum HKI menegaskan komitmen HKI untuk memperkuat monitoring, mengurangi bottleneck perizinan, mempercepat konsultasi dengan anggota, dan memberikan masukan berbasis data untuk penyusunan kebijakan industri. "Sinergi antara HKI dan Bappenas diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang semakin kondusif bagi percepatan investasi dan perluasan aktivitas industri, sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan yang lebih efektif antara pusat dan daerah,"ucapnya di Jakarta, Kamis (4/12).

Selain itu, Ketua Umum HKI menyampaikan bahwa Bappenas diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai bottlenecking yang dihadapi Kawasan Industri, agar percepatan pembangunan dapat berjalan optimal dan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada tahun 2029 dapat tercapai.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyampaikan dukungannya terhadap langkah HKI dalam mempercepat pengembangan Kawasan Industri Prioritas. “Bappenas mendukung dan akan mengawal upaya HKI dalam mengurangi hambatan perizinan serta mempercepat implementasi Kawasan Industri Prioritas dan PSN, demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” tegasny

Sebagai tindak lanjut, HKI dan Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penguatan Perencanaan Kebijakan serta Percepatan Pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas RPJMN 2025–2029 dan PSN berbasis Kawasan Industri. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti pada Kamis, 4 November 2025 di Gedung Bappenas, Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Bappenas juga meneken MoU dengan PT Pindad mengenai kolaborasi percepatan pengembangan kendaraan nasional. Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda strategis Bappenas dalam memperkuat ekosistem industri nasional.

Pembentukan Tim Bersama

Untuk memastikan implementasi MoU berjalan efektif, HKI mengusulkan adanya pembentukan tim bersama yang terdiri dari HKI, Bappenas, dan kementerian/lembaga teknis terkait. Tim ini bertugas melakukan pengawalan ketat terhadap perizinan yang menghadapi hambatan, khususnya untuk proyek-proyek Kawasan Industri yang masuk dalam daftar RPJMN dan PSN. 

Rapat berkala diperlukan guna membahas temuan hambatan di lapangan dan memastikan percepatan eksekusi proyek prioritas tersebut, sehingga realisasi PSN tidak hanya kuat di sisi kebijakan, tetapi juga nyata dalam implementasi.

Melalui sinergi ini, Ketua Umum HKI menegaskan bahwa Kawasan Industri Indonesia harus semakin kompetitif, terhubung, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini juga diyakini dapat memberikan dorongan nyata bagi pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk target delapan persen pada tahun 2029 sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.