Kemenko IPK Ingatkan: Tanpa Tata Ruang yang Benar, Bencana Hanya Tinggal Menunggu Waktu

Kamis, 04 Des 2025, 21:10 WIB

JAKARTA – Penguatan tata ruang merupakan fondasi utama dalam mengantisipasi meningkatnya risiko bencana di masa depan.

Penataan wilayah yang tidak selaras dengan karakteristik geologis dan kapasitas lingkungan selama ini menjadi pemicu kerentanan baru, mulai dari banjir hingga longsor.

Ket. Foto: Foto udara sawah terendam banjir di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. — Sumber: ANTARA FOTO/ Yudi Manar

Dengan memperketat pemetaan risiko, penataan zonasi, serta pengendalian alih fungsi lahan, pemerintah dapat mengurangi eksposur masyarakat terhadap ancaman bencana.

Tata ruang yang adaptif dan berbasis data tidak hanya meningkatkan ketahanan wilayah, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan lebih terukur, berkelanjutan, dan aman bagi generasi mendatang.

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) mengungkapkan tata ruang menjadi kunci untuk mengantisipasi bencana ke depannya.

"Hal yang tidak kalah pentingnya dari kementerian di bawah koordinasi kami itu adalah tata ruang. Tata ruang jadi penting juga, mari kita jaga dimana ruang yang cocok untuk dijadikan misalnya tempat tinggal, tetapi di ruang tersebut misalnya terdapat sesar gempa atau mudah longsor, mungkin bisa diingatkan juga," ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko IPK Muhammad Rachmat Kaimuddin dalam konferensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Kamis (4/12).

Menurut dia, soal tata ruang tersebut tentunya bukan wewenang pemerintah pusat semata karena hal tersebut juga wewenang bersama dengan pemerintah daerah.

"Dan ini tentunya tidak semua adalah wewenang pusat semata, itu juga bareng-bareng dengan pemerintah daerah yang tentunya lebih mengetahui situasi daerahnya," katanya.

Saat ini, kata Rachmat, pemerintah berfokus pada upaya penyelamatan korban bencana di Sumatera dan ketika tahap penyelamatan sudah selesai lalu masuk ke tahap pasca bencana di mana pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang mengalami kerusakan.

"Tentunya untuk bencana, pertama saat ini kita fokus dulu penyelamatan. Nanti setelah selesai di tanggap bencana tentunya kemudian adalah pembangunan infrastruktur pasca bencana dikarenakan terdapat infrastruktur-infrastruktur yang mengalami kerusakan, jadi perlu kita lakukan," ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan melakukan evaluasi tata ruang pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Nusron menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

“Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai,” ujarnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.