Sampah Liar Kembali Muncul, Pemkot Yogya Siapkan Sanksi Yustisi

Selasa, 02 Des 2025, 17:20 WIB

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menaruh perhatian serius pada persoalan sampah liar yang masih muncul di sejumlah titik, terutama di aliran sungai. Meski berbagai lokasi sudah dibersihkan, tumpukan sampah baru terus ditemukan sehingga mendorong Pemkot memperketat pengawasan dan menyiapkan langkah penindakan, mulai dari peringatan hingga sanksi yustisi bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan kekecewaannya saat memantau kondisi Sungai Code di sekitar Bendung Mergangsan, Senin (1/12/2025). Ia menilai upaya pembersihan yang dilakukan pemerintah bersama berbagai pihak tidak dihargai karena setelah sungai dinormalisasi menggunakan alat berat, sampah kembali dibuang ke lokasi yang sama.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkot Yogyakarta

"Saya kecewa ya, karena apa? Saya ini sudah turun di sungai terus sudah kita bersihkan pakai backhoe segala. Nah, tapi ternyata setelah bersih, warga itu masih buang lagi di situ (sungai)," kata Hasto.

Ia menegaskan bahwa kemarahannya bukan karena tersinggung, tetapi karena pembuangan sampah liar merupakan tindakan yang merusak dan tidak bisa dibiarkan. Hasto juga mengingatkan bahwa Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bahkan ikut turun langsung saat kegiatan normalisasi Sungai Code, namun masih ada warga yang tetap membuang sampah ke aliran sungai.

"Inilah pentingnya rekonstruksi sosial itu, mengubah perilaku. Saya kira memang butuh perjuangan. Tapi ini (sampah liar) akan saya awasi sampai ketemu siapa yang membuang di sini. Saya minta untuk diintip dikejar itu ya untuk diberikan suatu pelajaran," tegasnya.

Selama ini Pemkot Yogyakarta mendorong masyarakat terlibat dalam pengelolaan sampah melalui gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS), yang menekankan pemilahan sampah, pengolahan sampah organik, serta pengiriman residu ke depo melalui penggerobak.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyatakan pihaknya terus melakukan monitoring, patroli, dan operasi yustisi di sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Sejumlah kawasan seperti Danurejan, Gondokusuman, dan Umbulharjo menjadi titik pengawasan utama. Selain Sungai Code, sampah liar juga ditemukan di aliran sungai di perbatasan Kemantren Jetis dan Tegalrejo.

"Jadi lokasi yang ada di bantaran kali (sungai) ini akan menjadi salah satu fokus kami untuk patroli maupun pemantauan secara intensif," jelas Octo.

Ia menambahkan bahwa setelah tahap pembersihan bersama masyarakat selesai, Satpol PP akan melanjutkan dengan operasi yustisi sesuai tahapan, mulai dari imbauan, peringatan, hingga penindakan. Jika masyarakat tetap membuang sampah sembarangan, sanksi yustisi akan diterapkan sesuai peraturan daerah.

"Kalau masih bandel ada yang buang sampah di sungai ya nanti kita lakukan tindakan pro-yustisinya. Kita juga libatkan kelompok Kampung Panca Tertib di sekitarnya untuk ikut memantau dan memberikan edukasi ke masyarakat," katanya.

Menurut Octo, pelaku pembuangan sampah liar sering kali melempar sampah dari atas jembatan atau saat melintas dengan sepeda motor, misalnya ketika berangkat kerja atau pergi ke pasar. Ia juga menilai sebagian warga memilih membuang sampah ke sungai karena enggan membayar penggerobak, sehingga edukasi bagi masyarakat bantaran sungai harus diperkuat guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.